Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Rembuk Disabilitas 2025, Pemkab Banyuwangi Rumuskan Kebijakan Konkret untuk Difabel

BANYUWANGI || Bratapos.com – Pemkab Banyuwangi kembali menggelar Rembuk Disabilitas sebagai forum rutin untuk mendengar aspirasi dan merumuskan kebijakan bersama penyandang disabilitas, Senin (15/9/2025). Acara yang dipusatkan di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini, menegaskan komitmen Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menjadikan Banyuwangi sebagai kabupaten inklusif yang ramah bagi semua kelompok masyarakat.

Dalam forum tersebut, perwakilan organisasi disabilitas menyampaikan sejumlah usulan strategis. Bibit, perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) sekaligus seorang guru, menyoroti keterbatasan fasilitas publik yang ramah difabel.

BACA JUGA : Sinergi GRIB Jaya Bersama Dinas Perdagkum, Tindak Tegas Koperasi Bodong Yang Marak Di Ponorogo

“Kami berharap ada transportasi publik yang ramah difabel, peningkatan distribusi alat bantu, dan keterlibatan lebih aktif dalam program kesehatan bersama pemerintah,” ujar Bibit. 

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menanggapi hal itu, Bupati Ipuk menegaskan bahwa Rembuk Disabilitas bukan sekadar forum seremonial, melainkan bagian dari proses pengambilan kebijakan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

“Kami berkomitmen agar fasilitas di Banyuwangi bisa melayani semua, termasuk teman-teman disabilitas. Intinya kita harus berkolaborasi, saling mengingatkan, agar kebijakan benar-benar berpihak,” kata Ipuk.

Sebagai langkah nyata, Ipuk mengumumkan bahwa pemkab tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan aturan tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) demi memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.

“Masukan dari teman-teman disabilitas sangat penting. InsyaAllah semua akan kami perjuangkan agar Banyuwangi benar-benar menjadi kota yang ramah dan setara bagi seluruh warganya,” tegas Ipuk.

Kepala Bappeda Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menambahkan bahwa Rembuk Disabilitas kali ini membahas lima isu krusial, antara lain kesehatan, pekerjaan, sosial, pemberdayaan, dan aksesibilitas di berbagai bidang.

“Semua isu tersebut dibedah dari tiga sisi, persoalannya apa, faktanya seperti apa, dan harapannya bagaimana. Hasil rembuk ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan,” ujar pria yang akrab disapa Yayan itu.

Dengan forum ini, Pemkab Banyuwangi berharap aspirasi penyandang disabilitas benar-benar terintegrasi dalam kebijakan pembangunan, sehingga terwujud Banyuwangi yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
4.909 Honorer Banyuwangi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Next Article
Resmi Diangkat Sumpah Advokat Angkatan Ke-X1X Oleh Pengadilan Tinggi NTB, PERSADIN NTB Tekankan Integritas & Profesionalitas

Related to this topic:

Be the first to write a comment.