Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Resmi Diangkat Sumpah Advokat Angkatan Ke-X1X Oleh Pengadilan Tinggi NTB, PERSADIN NTB Tekankan Integritas & Profesionalitas

Sumpah Advokat PERSADIN NTB angkatan ke- X1X tahun 2025

 

BACA JUGA : Didakwa Terima Fee Proyek, Pengacara Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum

NTB||bratapos.com--Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN NTB) melaksanakan pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat baru angkatan ke-X1X di Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Prosesi ini menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta komitmen menjalankan profesi sesuai UU Advokat" Selasa, [16/08/25].

Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW PERSADIN NTB) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga standar profesi dengan melaksanakan prosesi Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah / Janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat (NTB). Prosesi berlangsung lancar, penuh hidmat dan penuh makna, bagi para advokat baru tahun 2025.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr.KRT, OKING GANDA MIHARJA,S.H.MH., pada kesempatan ini diwakili oleh "LUKMAN  APRIZAL,.S.H. (Ketua DPW NTB) dan "RUSMAN KHAIR,SS,.S.H.M. Daud ( Sekjen DPW NTB). Turut hadir jajaran pengurus dan ketua DPC se NTB, termasuk, "M.SYARIFUDIN,.S.H.,MH (Direktur LBH NTB).

~ Pesan untuk Advokat Baru pada angkatan ke-X1X tahun 2025 ,

Ketua DPW PERSADIN NTB, "Aprizal,.S.H., menegaskan bahwa advokat yang telah diangkat dan diambil sumpahnya kali ini, kini resmi menjadi bagian dari DPW PERSADIN NTB. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehormatan yang melekat pada profesi Advokat.

Sementara itu, Sekjen DPW NTB PERSADIN, "Rusman Khair, SS,.S.H., menyampaikan pembekalan kepada para advokat yang diambil sumpahnya tahun ini, Ia mengingatkan bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA & UKA) dan masa magang yang telah dilalui hanyalah fondasi awal. Menurutnya, pendidikan berkelanjutan adalah kunci agar kualitas advokat terus terjaga.

“Advokat PERSADIN" adalah profesi. Karena itu, melekat kewajiban dan tanggung jawab untuk mematuhi Kode Etik Advokat Indonesia sesuai UU Advokat. Suatu organisasi profesi diukur dari kode etiknya, sehingga standar profesi harus dijalankan dengan penuh disiplin. PERSADIN lebih menekankan kualitas daripada kuantitas,” tegasnya. 


~ Prosesi Sumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB),

Setelah pengangkatan, prosesi dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah / Janji Advokat dalam sidang terbuka di Aula Pengadilan Tinggi NTB pada Selasa, 16 September 2025 ini. Ketua PT NTB, "Dr. Heri Supriyono,.S.H.,M.Hum, yang memimpin sidang menegaskan pentingnya sumpah advokat sebagai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Advokat adalah penegak hukum. Karena itu, harus benar-benar menjalankan profesinya sebagaimana sumpah yang telah diikrarkan,” ujarnya.

~ Menjaga Marwah Profesi

Dengan dilaksanakannya prosesi ini, advokat baru di Nusa Tenggara Barat resmi menyandang amanah profesi yang sarat tanggung jawab moral dan hukum. Mereka diharapkan mampu menjaga integritas, menjunjung tinggi kode etik, dan senantiasa berpedoman pada UU Advokat.

Langkah ini menjadi penegasan kembali bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk membela keadilan. DPN PERSADIN  melalui DPW NTB berharap lahirnya advokat-advokat baru, terhusus di NTB dapat memperkuat peran organisasi dalam penegakan hukum di Indonesia....(***)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Rembuk Disabilitas 2025, Pemkab Banyuwangi Rumuskan Kebijakan Konkret untuk Difabel
Next Article
Bupati Ipuk Tenggelamkan "Fish Bank" di Patoman, Banyuwangi Menuju Pusat Konservasi Laut Nasional

Related to this topic:

Be the first to write a comment.