Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tanggapan PT.Pertamina Sudah Diterima Masyarakat

Blora||Bratapos.com - Dugaan PT Pertamina EP Field Cepu SP Ledok, dalam beroperasinya selama ini selama puluhan tahun, ternyata sumur milik Pertamina di SP Ledok dalam aktifitasnya selalu membuang sisa produksi mereka ke sungai ternyata tidak benar.Meskipun kabar sebelumnya sudah beredar tentang dugaan pencemaran sungai,namun tetap saja masih ada yang terbuang ke Sungai sehingga mencemari sungai, setelah diklarifikasi ternyata semua tidak benar kabr tersebut rupanya berpa tahun yang lalu. Masyarakat Desa Sambong sudah pernah disosialisasikan kala waktu itu,adapun permintaan warga masyarakat setempat juga sudah dipenuhi dan dilaksanakan permintaanya Oleh PT Pertamina EP.

BACA JUGA : Keluarga Ahli Waris Samoe Nurlatu Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Di Lahan Pagar Seng Gunung Botak

"Setelah ditelusuri dan diklarifikasi perwakilan PT.pertamina yang enggan disebutkan namanya menerangkan semua langkah upaya sosialisasi sudah kami laksanakan dan untuk limbah dari PT kami menurut uji lab tidak membahayakan dan kami sudah melakukan aturan yang harus kita lakukan sebagai bentuk kwajiban dari kami,dan langkah kerja kami juga sesuai SOP yang teratur.Ujarnya. Masyarakat Desa Sambong sebetulnya sudah lama merasakan pencemaran sungai ini, namun karena setiap aksi masyarakat dalam meminta pertanggungjawaban PT Pertamina selalu mentah, sehingga akhirnya masyarakat merasa capek dengan sendirinya. "Saya bersama warga sudah capek mas, dulu kita sering melakukan unras/demo dengan tuntutan meminta PT Pertamina untuk bertanggungjawab atas pencemaran sungai di Sambong, namun berkali-kali itu juga selalu tidak ada tanggapan, sehingga kita capek dengan sendirinya. " Ucap Parlan, salah seorang warga Desa Sambong saat ditemui awak media ini di rumahnya, Sabtu (08/06/2024). Parlan menambahkan bahwa dirinya bersama warga tidak menuntut apa-apa, tapi warga hanya meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Pertamina, bagaimana mungkin sekelas PT Pertamina, pembuangan sisa produksi bisa lolos dan mengalir ke sungai, terus bagaimana dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki perusahaan minyak berplat merah tersebut. Berbekal informasi dari warga tersebut, awak media ini mencoba menelusuri di lapangan, dan ternyata memang benar adanya bahwa banyak sekali resapan sisa produksi tersebut meluncur dengan bebas ke sungai Sony, selaku Public Relations (PR) dari Pertamina EP saat dikonfirmasi juga menambahkan bahwa segala persyaratan yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku.tandasnya
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gerak Jalan Santai Di HUT Bhayangkara Ke-78 di Polsek Kuba.Sangat Ramai dan Meriah 
Next Article
Tidak Maksimal, Pemdes Asembakor Gelar Musdes Revitalisasi BUMDES 

Related to this topic:

Be the first to write a comment.