Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Dugaan Maraknya Keberadaan Gudang Pengolahan Minyak Mentah Dan Penimbunan Solar Di Desa Bleboh Disorot

Blora | Bratapos.com – Senin  11 Mei 2026 – Aktivitas penyimpanan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tepatnya di Dusun Sambong RT 08 RW 03 Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora semakin marak. 

Dugaan adanya gudang ilegal yang beroperasi tanpa adanya penindakan hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH) pun semakin menguat dan tuai sorotan dari masyarakat hingga mencuat ke Publik.

BACA JUGA : JPU Nyatakan Maidi Terbukti dalam Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi, Dituntut 7 Tahun 2 Bulan

Berdasarkan informasi dari warga setempat, sebut saja TM kepada awak media Bratapos.com, dirinya sering melihat truk tangki berwarna biru-putih, truck dump maupun jenis mobil pick up lalu lalang di wilayah Bleboh untuk mengangkut minyak tersebut.

"Untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum(APH) oknum WR  tersebut dalam mengakut minyak dari Wilayah kabupaten Blora  memilih  melewati jalan tikus, rute lintas  kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban dan masuk lewat Dukuh Singget Desa Bleboh Kecamatan Jiken.

"Saya sering melihat truk  tangki, truck dump maupun mobil jenis pick up tersebut mengangkut minyak, keluar masuk dari daerah tersebut. Setiap hari melintas pada sore dan malam hari. Entah minyak jenis solar tersebut didapat dari mana dan mau dikirim kemana saya kurang paham pak" ujar TM.

Menurutnya, kalau di Desa Bleboh ada dua  lokasi gudang antara lain miliknya RN dan WRD yang diduga digunakan untuk menimbun dan mengoplos BBM jenis solar tersebut "Kalau ingin lebih jelas, bisa langsung cek ke lokasi gudangnya,dan langsung wawancara mas" tambah seorang warga lainnya,TK 

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak media Bratapos.com mencoba menghubungi WRD melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(Bersambung)

Pewarta BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dugaan Maladministrasi dan Pemerasan di Polsek Kedungkandang: Menguji Komitmen Presisi Polresta Malang Kota
Next Article
Gercep Ungkap Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak Alun-Alun, Kinerja Satreskrim Polres Batu Tuai Apresiasi Korban

Related to this topic:

Be the first to write a comment.