Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Gercep Ungkap Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak Alun-Alun, Kinerja Satreskrim Polres Batu Tuai Apresiasi Korban

Batu || Bratapos.com – Langkah cepat Satreskrim Polres Batu dalam mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu mendapat acungan jempol.

Para korban yang merasa tertipu kini mulai bernapas lega setelah laporan mereka direspon serius oleh korps bhayangkara tersebut. Dugaan skandal ini mencuat setelah sejumlah pedagang mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah. 

BACA JUGA : JPU Nyatakan Maidi Terbukti dalam Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi, Dituntut 7 Tahun 2 Bulan

Modusnya, oknum ketua paguyuban menjanjikan tempat berjualan di area strategis Alun-Alun dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Namun, alih-alih mendapatkan lapak, para PKL ini justru hanya gigit jari meski bukti transfer sudah di tangan.

Menyikapi hal tersebut, Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu bergerak taktis melakukan penyelidikan mendalam guna menguliti tabir gelap yang menyelimuti ikon wisata Kota Batu tersebut.

"Ya, kami telah melakukan penyelidikan soal adanya dugaan pungli dan jual beli lapak. Beberapa PKL juga sudah melapor disertai bukti-bukti transfer sejumlah uang," tegas Kanit Tipikor Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Korban: "Kami Merasa Terlindungi"

Respon cepat pihak kepolisian ini memantik apresiasi dari para korban. TM, salah satu pedagang yang menjadi korban, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi Polres Batu dalam menangani aduannya.

"Terima kasih kepada Satreskrim Polres Batu. Saya sangat mengapresiasi karena laporan saya direspon dengan sangat cepat dan tanggap," ujarnya dengan nada penuh harap.

Senada dengan TM, korban lain berinisial ST mengaku merasa lebih tenang setelah menyerahkan bukti-bukti kuat kepada penyidik. Ia berharap langkah hukum ini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa yang selama ini terpendam.

"Saya bangga dengan kinerja Polres Batu. Semoga segera terungkap tuntas, karena sebenarnya korbannya banyak, tapi mayoritas masih takut untuk melapor," cetusnya.

Praktik Menahun yang Mulai Terendus

Kritik tajam juga datang dari warga lokal. WHY, warga Kelurahan Sisir, menyebut bahwa aroma tidak sedap terkait jual beli lapak ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum sejak lama.

"Sudah tahunan itu, tapi baru sekarang berani terungkap. Bahkan sejak zaman almarhum Pak ER. Aturannya kalau mau jualan ya harus bayar. Kasihan PKL yang sudah setor uang tapi tidak dapat tempat. Kami dukung Polres Batu sikat habis oknumnya," tegas WHY.

Kini, bola panas ada di tangan penyidik. Publik menunggu keberanian Polres Batu untuk menyeret oknum-oknum yang bermain di balik penderitaan para pedagang kecil di Alun-Alun Kota Batu tersebut. (Zen)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Dugaan Maraknya Keberadaan Gudang Pengolahan Minyak Mentah Dan Penimbunan Solar Di Desa Bleboh Disorot
Next Article
Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak di Alun-Alun Batu Mencuat, Oknum Ketua Paguyuban dan ASN Pemkot Disebut-Sebut?

Related to this topic:

Be the first to write a comment.