Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Madiun Kota Klarifikasi, Tiga Oknum Polisi Positif Narkoba Disebut Tak Terkait Kasus HD

Kota Madiun || Bratapos.com - Perbedaan keterangan muncul antara Polres Madiun Kota dan Polres Madiun terkait penanganan kasus narkoba yang melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian. Perbedaan ini mencuat setelah tiga anggota aktif Polres Madiun Kota dinyatakan positif menggunakan narkoba dan kini menjalani penempatan khusus (Patsus).

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, menegaskan bahwa tiga oknum polisi yang dinyatakan positif narkoba tidak memiliki keterkaitan dengan penangkapan seorang anggota polisi berinisial HD yang sebelumnya diamankan oleh Satnarkoba Polres Madiun.

BACA JUGA : Remaja Surabaya Tewas Usai Dikeroyok Teman, Diduga Dipicu Perselisihan Sandal

“Memang beredar informasi di media sosial. Namun dapat kami jelaskan bahwa tiga orang yang diduga positif narkoba tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan tertangkapnya satu anggota di Polres Kabupaten,” kata Ipda Aris Yunandi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Humas Polres Madiun Kota, Kamis (15 Januari 2026) malam.

Ia menjelaskan, tes urine yang dilakukan merupakan bagian dari langkah internal Polres Madiun Kota dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, merupakan perintah langsung Kapolres Madiun Kota sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin dan integritas anggota.

“Tes urine ini adalah bentuk keseriusan Kapolres Madiun Kota dalam pemberantasan narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan hasil positif, maka langsung ditindaklanjuti melalui proses etik. Saat ini ketiga personel tersebut telah menjalani penempatan khusus,” imbuhnya.

Meski demikian, dalam keterangannya kepada media, Ipda Aris tidak menjelaskan secara rinci mengenai asal-usul atau sumber narkoba yang dikonsumsi oleh ketiga oknum polisi tersebut.

Pernyataan dari Humas Polres Madiun Kota ini berbeda dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara. 

Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan oknum polisi berinisial HD oleh Satnarkoba Polres Madiun.

Dari hasil pemeriksaan, HD disebut memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan anggota kepolisian lainnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota dengan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Setelah penangkapan, kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota. Kapolres Madiun Kota juga memerintahkan dilakukannya pemeriksaan urine terhadap sejumlah pihak,” terang AKBP Kemas Indra Natanegara.

Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Polres Madiun Kota kemudian mengungkap adanya tiga oknum polisi aktif yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka terdiri dari satu perwira dan dua bintara.

Ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial Iptu Ags, seorang perwira yang bertugas di Polsek Sawahan, Aipda DN yang bertugas di Satuan Samapta, serta Aipda DYG yang bertugas di bagian Identifikasi.

Saat ini, ketiganya telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut melalui mekanisme kode etik profesi Polri dengan penempatan khusus (Patsus). Pihak kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
KAI Daop 7 Madiun Gencarkan 115 Sosialisasi Keselamatan Sepanjang 2025, Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Next Article
Wabub Gresik Asluchul Alif: Camat Dan DPUTR Harus Kolaborasi, Fokus Perbaikan Jalan Poros Desa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.