Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Surat Undangan Kunjungan Sidak Komisi III DPRD Gresik Dikirim Ke Kepala Dusun

Kuasa Hukum Perumahan The Oso Kedamean Diduga Sidak Hanya Cari-cari

GRESIK || Bratapos.com. Kunjungan sidak Komisi III DPRD Kabupaten Gresik ke kawasan perumahan The Oso pada Jumat 12 September 2025 menuai sorotan tajam. Pasalnya alih-alih sekadar meninjau persoalan drainase, kunjungan tersebut justru memunculkan dugaan adanya kepentingan pribadi dari salah satu oknum anggota dewan.

BACA JUGA : Kuasa Hukum Korban Kerusuhan Piala Ketua PSSI Banyuwangi: Seret Panpel ke Ranah Hukum sebagai Kado HUT Bhayangkara ke-80

 

Debby Puspita Sari, S.H., selaku kuasa hukum pengembang The Oso Kedamean menceritakan awal mulanya sampai viral seperti ini. Undangan kunjungan sidak komisi III DPRD Kabupaten Gresik itu dikirim ke kepala dusun. Kemudian oleh kepala dusun dikirim ke owner, pada saat itu oleh owner diteruskan ke group WhatsApp

 

"Kemudian pada hari Kamis 11 September 2025 diperintah oleh owner untuk mengklarifikasi ke DPRD. Lalu saya menghubungi inisial AH lewat sambungan WhatsApp. Namun oleh inisial AH untuk datang ke kantor DPRD. Pada saat itu saya datang langsung ditemui di ruang Fraksi PDI-P didalam ruangan fraksi ada dua anggota dewan beserta saya," ucapnya. Senin 15 September 2025 saat ditemui di Pengadilan Negeri Gresik.

 

Debby mengungkapkan adanya dugaan serius bahwa oknum anggota dewan menawarkan “backup penuh” terkait persoalan perumahan agar masalah tidak perlu ramai diperdebatkan.

 

Namun, tawaran itu disertai syarat pengembang harus memberikan kompensasi berupa dua unit rumah dengan harga Rp 200 juta per unit, padahal harga pasar The Oso mencapai sekitar Rp 400 juta.

 

“Oknum dewan sempat menyampaikan semua urusan bisa dibereskan asalkan ada timbal balik. Bahkan, secara terang-terangan meminta dua unit rumah dengan harga jauh di bawah standar pasar. Menurut dugaan saya, ini mengarah pada gratifikasi,” tegas Debby.

 

Debby juga menyebutkan, awalnya sidak diklaim hanya untuk meninjau masalah drainase. Namun, dalam praktiknya, kunjungan melebar hingga mempertanyakan seluruh perizinan perumahan. “Ini sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” tambahnya.

 

Selain dugaan permintaan rumah, Debby juga menyoroti sikap tidak etis oknum dewan yang mengeluarkan ucapan kasar bahkan ada yang mengacam mau mencabut perizinannya perumahan The Oso.

 

“Ada kata-kata ‘cangkem-cangkem’ yang jelas tidak pantas diucapkan seorang wakil rakyat. Itu menunjukkan rendahnya etika,” ujarnya.

 

Pewarta Jamal Sintaru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Apel Gabungan TNI–Banser di Banyuwangi, Perkuat Sinergi Kebangsaan dan Ketahanan Wilayah
Next Article
Launching Fishbank di Pantai Patoman, Dorong Kesejahteraan Nelayan dan Konservasi Laut

Related to this topic:

Be the first to write a comment.