Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Transparansi Pengelolaan Anggaran Desa Temu Kecamatan Prambon Dipertanyakan

Sidoarjo | Bratapos.com —Pengelolaan anggaran di Desa Temu, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, kembali menuai sorotan. LSM WAR (Wadah Aspirasi Rakyat) menilai pemerintah desa tidak transparan, khususnya terkait pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang hingga kini tak kunjung selesai.

Pembangunan TPST tersebut telah dimulai sejak 2021, namun belum juga rampung dan belum bisa berfungsi. Padahal, proyek ini terus mendapatkan alokasi anggaran, yakni Rp 49.700.000 pada tahun 2023 dan Rp 59.520.000 pada tahun 2024.

BACA JUGA : Dakwaan KPK: Maidi Disebut Perintahkan Pengumpulan Dana CSR dan Fee Proyek

Kondisi ini membuat warga masih membuang sampah di bantaran Sungai Kedunguling yang melintasi desa.

 

Keterangan Kades Berbeda dengan Papan Informasi

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Senin (17/11), Kepala Desa Temu, Petty Fitriana, menyampaikan bahwa pembangunan TPST berasal dari dana BK (Bantuan Keuangan) dari DPRD Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2024. Usai memberikan keterangan singkat, ia langsung meninggalkan wartawan.

Namun hasil monitoring di lapangan justru menemukan papan informasi proyek yang menyebutkan bahwa TPST dibangun menggunakan dana desa tahun 2024, tanpa mencantumkan nilai anggarannya.

Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kejelasan sumber anggaran.

 

Penggiat Anti Korupsi : Ada Kesenjangan Informasi

Ahmad (45), penggiat anti korupsi, mengaku heran melihat perbedaan data tersebut.

“Kades bilang dari dana BK, tapi papan informasi menyebut dana desa. Ini jelas ada kesenjangan informasi yang mengindikasikan tidak transparannya pengelolaan anggaran di Desa Temu. Bisa jadi malah dua sumber anggaran,” ujarnya, Minggu (17/11).

 

Dugaan Mark-Up Penyertaan Modal BUMDes

Dugaan penyimpangan juga ditemukan pada penyertaan modal BUMDes tahun anggaran 2023. Adi (39), warga yang turut mengonfirmasi kepada Kades, menyebut bahwa pemerintah desa mengalokasikan Rp 300 juta untuk pembelian 10 ekor sapi (6 ekor dewasa dan 4 anakan).

“Dari besarnya anggaran itu, diduga kuat Pemdes Temu melakukan mark-up harga,” jelasnya.

 

Kades Tidak Merespons Konfirmasi Ulang

Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan Bratapos.com melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Petty Fitriana hanya dibaca tanpa ada tanggapan. Sementara Sekretaris Desa saat dihubungi via telepon pada Minggu (17/11) mengaku sedang sakit.

“Langsung ke Bu Kades saja, mas,” singkatnya.

 

Cand

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
SUWITO Tampil Negarawan di Hadapan Ratusan Kades, Klarifikasi & Seruan Jaga Kondusivitas Banyuwangi
Next Article
Diduga Bermain Anggaran, Pavingisasi Desa Janti Tarik Sarat Kepentingan Kepala Desa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.