Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tertimbun Longsor di Lokasi Galian Tanah, Warga Maospati Meninggal Dunia

Magetan || Bratapos.com - Seorang warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor di lokasi galian tanah pada Minggu pagi (25/1/2026). Korban diketahui bernama Suyono (47).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat korban tengah melakukan aktivitas menggali tanah yang rencananya akan dinaikkan ke atas sebuah truk. Namun secara tiba-tiba, tanah di bagian atas galian dengan ketinggian sekitar tiga meter mengalami longsor dan langsung menimpa tubuh korban.

BACA JUGA : Remaja Surabaya Tewas Usai Dikeroyok Teman, Diduga Dipicu Perselisihan Sandal

Sejumlah saksi di lokasi kejadian sempat memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban dari timbunan tanah. Korban kemudian segera dibawa menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka serius yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Polres Magetan melalui Polsek Maospati bersama Pamapta dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta proses identifikasi.

Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.I.K., M.M., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami luka berat akibat tertimpa material longsoran tanah.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala samping kanan dan dada akibat tertimpa serta tertimbun tanah. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat dalam kondisi hidup saat berhasil dievakuasi, namun meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” jelas AKP Vista.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai takdir dan musibah, serta memohon agar tidak dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.

Menurutnya, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat laporan kepolisian, memintakan visum luar di RSUD dr. Sayidiman Magetan, serta menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Maospati mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan kerja, terutama dalam aktivitas yang memiliki risiko tinggi seperti penggalian tanah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam bekerja selalu memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan kerja, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas AKP Vista.

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Video Ilegal Logging Viral, Kades: Kesepakatannya "Sampai Kiamat", Itu Video Lama
Next Article
Bangga dan Haru, Siswi SDN 1 Kertosari Banyuwangi Raih Juara II Tahfidz Kemenag 2026

Related to this topic:

Be the first to write a comment.