Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

265 Titik Infrastruktur Sedang Berjalan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Program Bedah Rumah Menjadi 40 Juta

BEKASI || bratapos.com-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 ini merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan di 265 titik. Program ini bertujuan untuk menunjang mobilitas masyarakat antar desa maupun antar permukiman perumahan dan perkampungan.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa pembangunan jalan lingkungan ini dilakukan untuk mendukung konektivitas antar wilayah, khususnya di kawasan permukiman pedesaan, sehingga berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA : Eks Wartawan Asal Madiun, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

"Memang setiap tahunnya sudah menjadi program skala prioritas di Dinas Perkimtan, untuk jalan lingkungan kita ada di 256 titik, untuk mendukung konektivitas antar wilayah pedesaan,"ujarnya.Kamis (29/5/2025).

Dirinya juga berharap, proyek jalan lingkungan akan berdampak baik untuk masyarakat.

"Semoga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, dan menjadi akses peningkatan ekonomi warga pedesaan di wilayah Kabupaten Bekasi,"harapnya.

Tidak hanya infastruktur jalan, Disperkimtan juga sedang mematangkan  program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) 2026 di Kabupaten Bekasi.

Informasi dari anggran Rutilahu tersebut, ada kenaikan anggaran dari 20juta menjadi 40 juta Rupiah.

"Bahwa kenaikan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan lonjakan harga bahan bangunan dan biaya tenaga kerja, ini sebagai penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bangunan dan upah tukang,” kata Kepala Dinas Perkimtan.

Nurchaidir menambahkan, kebijakan ini juga mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah lebih dulu menetapkan anggaran Rutilahu sebesar Rp40 juta per unit sejak 2025. Namun, penerapannya di Kabupaten Bekasi baru akan dimulai pada 2026 karena saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi.

“Saat ini masih dalam proses penyusunan peraturan bupati,” ujar Nur chaidir.

Program Rutilahu tidak hanya fokus pada pemberian bantuan dana, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

Pemerintah daerah berharap bantuan ini bisa menjadi pemicu semangat gotong royong di tingkat desa.

*Wro/amin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Diduga Kuat Pemdes Wage dan Bumdes Gelapkan Lahan Tanah Warga
Next Article
Berita Dugaan Korupsi di Kota Madiun Hilang dari Portal RRI, Diduga Dihapus Atas Perintah Pimpinan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.