Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

3 Dokter Spesialis dan 17 Nakes Resmi Jadi PNS, Pemkab Banyuwangi Perkuat Pelayanan Kesehatan

BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali memperkuat sektor pelayanan kesehatan dengan menambah tenaga profesional melalui pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebanyak 79 CPNS formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan tenaga kesehatan, yang terdiri atas tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, dan tujuh apoteker.

BACA JUGA : Karnaval Kebangsaan Banyuwangi 2026 Jadi Panggung Kebinekaan, Ribuan Pelajar Tampilkan Budaya Nusantara

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Ruang Rempeg Jogopati, Rabu (12/8/2026).

Bupati Ipuk menegaskan, penguatan sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan, menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan tambahan dokter spesialis, dokter umum, apoteker, serta tenaga kesehatan lainnya diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya ini, bisa memperkuat pelayanan kesehatan pada masyarakat,” ujar Ipuk.

Ipuk mengatakan, Pemkab Banyuwangi selama ini terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. Salah satu program yang dijalankan adalah PAS Puskesmas Asuhan Spesialistik, yakni program pembinaan tenaga kesehatan di Puskesmas dengan melibatkan dokter spesialis.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Di hadapan para PNS yang baru menerima SK, Ipuk mengingatkan bahwa status sebagai aparatur pemerintah bukan semata-mata tentang kepastian karier dan masa depan pribadi. Ia meminta para PNS, menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas.

“Jangan hanya berpikir untuk diri sendiri, bahwa mau menjadi PNS karena masa depannya lebih terjamin. Tapi menjadi PNS itu harus bisa menjamin bahwa masyarakat terlayani, dan menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di daerah,” tegasnya.

Ipuk juga mengingatkan para PNS agar mampu beradaptasi dengan perubahan. Menurutnya, dinamika pelayanan publik semakin cepat, sementara tuntutan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.

“PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pekerjaan, namun jangan sampai ketergantungan. Terus belajar, dan jangan malas meng-upgrade diri,” katanya.

Ia juga mendorong para aparatur, untuk terus melahirkan kreativitas dan inovasi dalam memberikan pelayanan publik.

“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Gali terus kreativitas dan inovasi,” tutur Ipuk.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa 79 orang yang menerima SK merupakan bagian dari CPNS hasil seleksi formasi tahun 2024.

Rinciannya terdiri atas tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, tujuh apoteker, enam auditor, serta 54 tenaga fungsional teknis lainnya.

“Total penerima SK PNS kali ini sebanyak 79 orang. Mereka terdiri atas 3 dokter spesialis, 7 dokter umum, 2 fungsional kesehatan, 7 apoteker, 6 auditor, serta 54 fungsional teknis lainnya,” jelas Ilzam.

Ilzam menyebut, pada proses seleksi sebelumnya terdapat 81 peserta yang dinyatakan lolos. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 79 orang telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dengan kelulusan Latsar tersebut, 79 CPNS itu kemudian berhak mendapatkan SK pengangkatan sebagai PNS dari Bupati Banyuwangi.

Penambahan tenaga kesehatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Banyuwangi dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama pada sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

Ke depan, para PNS baru diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Keluarga Besar Media Bratapos Ucapkan HUT RI ke-81, Zaibi Susanto: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Penegakan Hukum dan Keadilan
Next Article
Diduga Dibawa Tanpa Diperlihatkan Surat Penangkapan, Keluarga Udin Sebut Ada Permintaan Rp15 Juta

Related to this topic:

Be the first to write a comment.