Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Walikota Pasuruan Salurkan Bantuan Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) 150 RTLH Dari Anggaran APBD 2026.

Pasuruan | Bratapos.com - Penyerahan secara simbolis bantuan sosial ditahun 2026 rumah yang tidak layak huni di kelurahan belandongan sekitar 150 telah terkanfer dari anggaran APBN kota Pasuruan 

Pemerintah kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan menganfer progam rumah yang tidak layak huni melalui dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) 

BACA JUGA : Karnaval Kebangsaan Banyuwangi 2026 Jadi Panggung Kebinekaan, Ribuan Pelajar Tampilkan Budaya Nusantara

Dalam penyampaian walikota Pasuruan Dr.H.Adi Wibowo, S.T.P,M.Si Sewaktu penyerahan bantuan RTLH. Rumah tidak layak huni kepada 150 penerima secara simbolis.

Sebenarnya progam ini masih belum terlaksana penuh atau secara aturan masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerjasama kepada masyarakat kota Pasuruan karena kita sendiri membutuhkan PR agar bisah memenuhi serta memberikan progam atas kemajuan kota Pasuruan Tampa dukungan masyarakat pemerintah tidak mungkin bisah maksimal dalam melayani masyarakat.

“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapannya adalah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran,

"Belio menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah.

Bagi penerima manfaat progam ini bisah bersyukur dari sekian banyak PR kita masih harus melakukan progam jamban bagi yang masih belum mempunyai serta taolit kamar mandi kebutuhan keluarga Karena nilainya 17 juta 500 ya adalah yang pertama adalah masuk.Ucapnya 

Bagi penerima Manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisah menjaga dan merawat karena progam ini bisah menganfer atau mendapatkan lagi masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisah mendapatkan progam RTLH rumah tidak layak huni,

"Bntuan biasanya mulai dari rumahnya yang masuk kategori bahwa rumah tidak layak huni baru kita bisah menganfer kita juga mengundang dari pihak dinas pertanahan BPN serta dari pihak bang Jatim serta rekanan apa bilah ada kekurangan masyarakat membutuhkan informasi bisah langsung kordinasih.pungkas Mas Adi sapaan nya

Kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, Bahwa sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang di hadiri oleh walikota Pasuruan dan wakil walikota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat perduli kepada masyarakat yang Masi kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD. Ini bagian ikhtiar kita semua,” katanya.

"Karena progam ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisah merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan progam rumah tidak layak huni dengan sarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat setilmulus .Ungkap kepala dinas perkim. (Ag)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Diduga Dibawa Tanpa Diperlihatkan Surat Penangkapan, Keluarga Udin Sebut Ada Permintaan Rp15 Juta
Next Article
Kasus Pelecehan Membara di Medsos: E Di-PHK, Korban Dibungkam Santunan, Pelaku Dirikan Sekolah ‎

Related to this topic:

Be the first to write a comment.