Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Diduga Ratusan Juta DD TA 2023 Di Kec Batang Kuis Dikelola Diluar Aturan

Deli Serdang||Bratapos.com - Diduga ratusan juta Dana Desa ( DD ) Ta 2023 Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang dikelola diluar aturan.

Jadi anggaran peningkatan kapasitas aparat desa dikelola Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) yang berkantor di kantor Camat Batang Kuis.

BACA JUGA : Keluarga Ahli Waris Samoe Nurlatu Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Di Lahan Pagar Seng Gunung Botak

Demikian dikatakan Kepala Desa Sugiharjo Hariadi Putra melalui Sekretaris Desa  Muhammad Said kepada Tim media ( 04/06  ) di kantor desa Sugiharjo.

Sebelas desa, dana peningkatan kapasitas aparat desa dikelola BKAD dibawah kepemimpinan M, ujarnya.

Dana itu digunakan bila ada dinas menawarkan kegiatan pariwisata, UMKM dan lainnya, maka BKAD menyurati Kades apakah bersedia ikut, ujarnya.

Dana tersebut dipergunakan untuk itu dan bila kurang jelas dapat ditanyakan kepada koordinatornya, tutupnya.

Dengan demikian, kuat dugaan anggaran pengelolaan dana tersebut bertentangan dengan Permendagri tahun  2007.

Diminta kepada Inspektorat Deli Serdang segera memanggil dan memeriksa Kades Sugiharjo dan sekretarisnya.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Disduk Capil Sidoarjo Keluarkan Akta Kematian Jamaah Haji Sidoarjo
Next Article
Cegah Kendaraan Bodong Masuk Pati, Polisi Gelar Patroli Multi Sasaran.

Related to this topic:

Be the first to write a comment.