Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Disduk Capil Sidoarjo Keluarkan Akta Kematian Jamaah Haji Sidoarjo

Sidoarjo || Bratapos.com - Kabar duka datang dari tanah suci mekah. Dua orang jamaah haji asal Sidoarjo meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Sidoarjo telah mengeluarkan akta kematiannya. Bersamaan itu juga diterbitkan KK ahli waris dan KTP ahli waris.

BACA JUGA : Keluarga Ahli Waris Samoe Nurlatu Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Di Lahan Pagar Seng Gunung Botak

Kepala Disduk Capil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan kabar duka itu diterimanya tanggal 6 dan 8 Juni kemarin. Surat keterangan kematian dari Mekah dan KTP jamaah haji yang meninggal dunia di terima pada hari Jumat sore dan Sabtu lalu. Dua surat tersebut menjadi dasar untuk segera mengeluarkan akta kematian sekaligus KK ahli waris dan KTP ahli waris. “Kita sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama, pada saat ada jamaah haji Indonesia khususnya warga Sidoarjo yang meninggal dunia akan kita proses akta kematiannya. Dengan syarat ada surat keterangan kematian dari Mekah dan foto copy KTP jamaah haji yang meninggal,”ucap Reddy usai mengikuti pemberangkatan jamaah haji Sidoarjo Kloter 106 , Minggu malam (09/06/2024). Reddy mengatakan akta kematian kepada dua orang jamaah haji asal Sidoarjo yang meninggal dunia telah diterbitkannya. Hari Senin ini akta kematian itu akan kita serahkan kepada ahli warisnya. Akta kematian tersebut dapat digunakan untuk mengurus santunan. Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Muhammad Khoidar menyampaikan dua orang jamaah haji yang meninggal dunia, Chusniyah warga Desa Menyanggong Kletek Kecamatan Taman, Kloter 86, meninggal pada hari Kamis tanggal 6 Juni. Dan Sujana warga Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono, Kloter 77 meninggal hari Sabtu tanggal 8 Juni.Mereka telah dimakamkan di pemakaman Syaraya Mekah. Penyebab meninggalnya Chusniyah karena serangan jantung, sedangkan Sujana dikarenakan faktor usia yang menyebabkan kesehatannya menurun. Sujana berusia 85 tahun. Mereka belum sempat melaksanakan ibadah haji yang akan dilaksanakan tanggal 14 Juni besok. “Inikan belum haji, jadi supaya sempurna, dia dihajikan oleh tim dari sana, dari Kementerian Agama, kita kan punya tim yang berangkat disana yang namanya PPIH Arab Saudi,”ucapnya. Khoidar juga mengucapkan terima kasih kepada Disduk Capil Sidoarjo atas kerjasamanya dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dengan penerbitan akta Kematian sistem administrasi kependudukan bagi jamaah haji Sidoarjo yang meninggal dunia telah berjalan baik. “Terima kasih kepada Disduk Capil Sidoarjo yang telah menjalin kerjasama penerbitan akta kematian dengan kami,” ucapnya . (Ldy)     Publisher : dimas
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro Hadiri Peluncuran Aplikasi SI-DARJA, Agar Memudahkan Dalam Mengolah Data Barang dan Jasa
Next Article
Diduga Ratusan Juta DD TA 2023 Di Kec Batang Kuis Dikelola Diluar Aturan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.