Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

DLH Banyuwangi Tegaskan TPS3R Sobo Bukan TPA: Fasilitas Pengolahan Sampah Modern, Tertutup, dan Bebas Bau

BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sobo berbeda secara mendasar dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPS3R bukan lokasi pembuangan sampah, melainkan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah skala kawasan yang dirancang tanpa bau dan ramah lingkungan.

Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat agar tidak menyamakan fungsi TPS3R dengan TPA.

BACA JUGA : Ramai Kewalahan Diserbu Pembeli, Muncul Ide Investasi Akhirnya Macet, Selebgram Cantik Nangis

“Perlu kami tegaskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R bukan tempat penumpukan sampah, tetapi fasilitas pengolahan sampah skala kawasan yang langsung dipilah dan diolah,” ujar Dwi Handayani, Senin (2/2/2026).

Menurut perempuan yang akrab disapa Yani tersebut, TPS3R justru dirancang untuk dibangun dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di sekitar permukiman warga. Konsep ini bertujuan menekan biaya pengangkutan, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sejak dari hulu.

TPS3R Sobo akan mengusung konsep bangunan tertutup, dengan sistem pengolahan yang terkontrol dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) ketat.

“Kami pastikan operasional TPS3R tidak menimbulkan bau menyengat dan tidak ada sampah berserakan. Pemkab Banyuwangi sudah membangun banyak TPS3R dan sejauh ini tidak ada keluhan dari warga sekitar,” tegasnya.

Pemkab Banyuwangi sebelumnya telah membangun TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar dengan konsep ramah lingkungan.

Bahkan, TPS3R Tembokrejo berhasil meraih Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menjadi bukti keberhasilan sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan di Banyuwangi.

TPS3R Sobo akan menempati lahan seluas 1,8 hektare, namun area yang dimanfaatkan hanya sekitar 9.200 meter persegi. Luas bangunan utama sekitar 0,4 hektare, sisanya akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan buffer zone.

Yani menjelaskan, seluruh sampah yang masuk ke TPS3R akan langsung diolah, bukan ditumpuk seperti di TPA.

“Sampah langsung dipilah. Sampah bernilai ekonomi akan dijual, sampah organik diolah menjadi kompos dan maggot. Kami juga menanam pohon dan tanaman hijau sebagai buffer zone untuk meminimalkan potensi bau. Hanya residu yang tidak bisa diolah yang akan dibawa ke TPA,” jelasnya.

DLH Banyuwangi berharap, masyarakat sekitar lokasi tidak perlu khawatir terhadap pembangunan TPS3R Sobo. Fasilitas ini justru menjadi bagian dari pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus membuka peluang nilai tambah ekonomi.

“TPS3R bukan tempat pembuangan sampah, melainkan pusat pemilahan dan pengolahan yang tertib dan terkelola. Selain menjaga lingkungan, TPS3R juga mendorong ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah organik dan anorganik,” pungkas Yani. (rag/bp-bwi)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
BumDes Di Kecamatan Jrengik Terhenti Diduga Hanya Formalitas Tidak Ada Aktivitas Usaha Yang Jelas
Next Article
Koramil Songgon Gaspol Karya Bhakti TNI, Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Dusun Resmi Dimulai

Related to this topic:

Be the first to write a comment.