Magetan || Bratapos.com – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan Komisi D, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau yang dikenal sebagai Diana Sasa, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap korban dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.
BACA JUGA :
Ramai Kewalahan Diserbu Pembeli, Muncul Ide Investasi Akhirnya Macet, Selebgram Cantik Nangis
Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi dan berdiskusi bersama komunitas Yakuza Maneges Den Gus Thuba Madiun–Magetan (M&M) di Joglone Karto Madigondo, Kabupaten Magetan, Sabtu (23/5/2026) malam.
Menurut Diana, korban kekerasan seksual sering berada dalam posisi lemah akibat tekanan sosial, relasi kuasa, hingga rasa takut untuk mengungkapkan apa yang dialami. Karena itu, pendampingan dinilai menjadi langkah penting agar korban memperoleh perlindungan dan keadilan.
“Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, harus ditangani dengan keberanian moral serta keberpihakan penuh terhadap korban. Jangan sampai status sosial maupun nama besar lembaga membuat korban takut berbicara,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran Yakuza Maneges Den Gus Thuba dalam mendampingi korban merupakan bentuk kepedulian agar korban memiliki ruang aman untuk menyampaikan kebenaran dan mendapatkan akses hukum maupun pemulihan psikologis.
“Korban harus didampingi agar tidak menghadapi tekanan sendirian. Mereka juga berhak memperoleh perlindungan dan pemulihan secara layak,” katanya.
Diana juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan upaya menjaga nama baik pesantren dengan tindakan melindungi pelaku kekerasan seksual.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang mulia. Karena itu, jika ada oknum yang melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan masyarakat dan masa depan para santri,” tegasnya.
Selain mengapresiasi keberanian korban yang telah melapor, Diana meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sensitif terhadap kondisi korban.
Ia juga mendorong penguatan sistem perlindungan di lingkungan pendidikan dan pesantren melalui mekanisme pengaduan yang aman, edukasi pencegahan kekerasan seksual, serta pengawasan yang lebih maksimal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Yakuza Maneges Den Gus Thuba Madiun–Magetan (M&M), Sulih, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren hingga proses hukum selesai.
Menurut Sulih, pembahasan bersama Diana Sasa juga menyoroti kondisi para santri setelah pondok pesantren terkait disegel. Fokus perhatian tidak hanya pada proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga perlindungan terhadap para korban dan santri terdampak.
“Pembahasannya lebih banyak terkait penanganan korban dan masa depan para santri setelah pondok ditutup. Karena Mbak Sasa juga konsen terhadap isu perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia mengatakan dukungan dari Diana Sasa menjadi dorongan moral bagi Yakuza Maneges Den Gus Thuba untuk terus memperkuat gerakan pendampingan korban secara lebih luas dan terstruktur.
“Beliau memberikan respons yang sangat baik terhadap langkah-langkah pendampingan yang kami lakukan,” katanya.
Sulih menegaskan Yakuza Maneges Den Gus Thuba tidak hanya fokus mengawal proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga memastikan korban serta santri terdampak mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban dan para santri yang terdampak juga harus mendapatkan perhatian dan perlindungan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola pondok pesantren agar lebih memperhatikan legalitas lembaga serta kualitas pengasuhan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Evaluasi dari pihak terkait harus lebih detail agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya. Jhon mz
Prev Article
Kodim 0825/Banyuwangi Sabet Juara 2 Jatim atas Dukungan Penyerapan Gabah dan SPHP BULOG
Next Article
Cegah Banjir Perkotaan, DPU CKPP Banyuwangi Intensifkan Normalisasi Drainase di Jalan Gajah Mada