Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Anggota DPRD Kota Madiun H. Denny Djoko Purnomo, SE Gelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 untuk Serap Aspirasi Masyarakat

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, H. Denny Djoko Purnomo, SE, anggota DPRD Kota Madiun dari Partai NasDem, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Taman 2, Kota Madiun.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, tersebut dihadiri oleh sekitar 50 warga masyarakat. Sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 dari Partai NasDem, H. Denny Djoko Purnomo, SE, memanfaatkan momen reses ini untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta menjelaskan berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan di Kota Madiun.

BACA JUGA : Pembahasan Tiga Raperda Tuntas, DPRD Kota Madiun Tunggu Rekomendasi Provinsi

Dalam sambutannya, H. Denny Djoko Purnomo, SE, menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat serta menyampaikan informasi terkait pelaksanaan program pembangunan di Kota Madiun. 

"Sebagai anggota dewan, kami memiliki kewajiban untuk menampung, mengawal, dan memperjuangkan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat," jelasnya.

Dalam reses tersebut, sejumlah usulan disampaikan oleh warga dalam sesi dialog interaktif yang menjadi bagian penting dalam kegiatan reses. Beberapa keluhan yang muncul di antaranya adalah perbaikan jalan, pengaspalan, perbaikan selokan, dan peningkatan sistem drainase.

Sebagai anggota Dewan , H. Denny Djoko Purnomo, SE, juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran secara nasional, yang berdampak pada alokasi anggaran di Kota Madiun. Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Madiun mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp50 miliar.

"Akibat adanya efisiensi anggaran tersebut, kemampuan pemerintah dalam menganggarkan program pembangunan fisik menjadi terbatas," ujarnya.

Lebih lanjut, H. Denny Djoko Purnomo, SE, menyarankan agar masyarakat mengajukan usulan yang lebih berfokus pada kebutuhan sarana dan prasarana nonfisik. Ia mencontohkan bahwa usulan untuk pembangunan atau perbaikan fasilitas keagamaan seperti masjid dan musala, serta fasilitas sosial lainnya, memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.

Kegiatan reses ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir. Warga dengan semangat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta harapan mereka kepada H. Denny Djoko Purnomo, SE. 

Dengan adanya reses tersebut, masyarakat berharap agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dan direalisasikan oleh pemerintah Kota Madiun melalui dukungan dari DPRD.

Sebagai wakil rakyat, H. Denny Djoko Purnomo, SE, berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa setiap usulan yang diterima dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran yang tersedia.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kewenangan Perbaikan SLB Pancaran Kasih, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Beri Klarifikasi
Next Article
Ambrol, Proyek P3TGAI Muktesareh Potensi Rugikan Keuangan Negara

Related to this topic:

Be the first to write a comment.