Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bupati dan DPRD Pasuruan Audiensi ke Kemenhan Bahas Sengketa Lahan Warga–TNI AL

Pasuruan | Bratapos.com – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI), Kamis (15/1/2026). Audiensi tersebut membahas sengketa agraria antara warga dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Rombongan Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenhan RI, Letjen TNI Tri Budi Utomo beserta jajaran di kantor Kemenhan.

BACA JUGA : Pembahasan Tiga Raperda Tuntas, DPRD Kota Madiun Tunggu Rekomendasi Provinsi

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan audiensi tersebut membahas kondisi masyarakat di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum atas status lahan yang mereka tempati.

“Penyelesaian harus didasarkan pada data historis dan hukum yang transparan agar memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak,” kata Samsul.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong pemerintah pusat untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara dialogis.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menyebut konflik agraria tersebut berdampak pada sekitar 40 ribu jiwa. Dampak yang dirasakan antara lain terhambatnya pembangunan dan kesulitan warga dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Kami berharap Kemenhan dapat terlibat aktif agar konflik ini segera terselesaikan secara komprehensif,” ujar Eko.

Diketahui, konflik lahan di wilayah Lekok dan Nguling telah berlangsung sejak 1961, saat TNI AL menetapkan kawasan tersebut sebagai area pendidikan dan latihan. Hingga kini, perbedaan klaim atas lahan tersebut masih belum terselesaikan.(Niki).

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ketika Keadilan Macet: Kisah DR dan Anaknya yang Tumbuh Tanpa Kepastian Hukum
Next Article
Operasi Senyap KPK di Kota Madiun, Sembilan Orang Termasuk Wali Kota Diperiksa di Jakarta

Related to this topic:

Be the first to write a comment.