Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ketika Keadilan Macet: Kisah DR dan Anaknya yang Tumbuh Tanpa Kepastian Hukum

Gresik – bratapos.com | Dua tahun telah berlalu sejak DR melahirkan seorang anak laki-laki. Namun bagi perempuan warga Kecamatan Balongpanggang ini, waktu seolah berhenti di satu titik, saat laporan hukum yang ia buat terhadap seorang oknum pejabat kepala desa di wilayah Gresik tak kunjung menemukan kejelasan.

Bukan hanya soal ayah yang menghilang, tetapi tentang keadilan yang tak kunjung datang.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

DR mengaku telah melaporkan dugaan pemaksaan aborsi, ancaman pembunuhan, serta intimidasi yang diduga dilakukan oleh pria berinisial N, yang disebutnya menjabat sebagai kepala desa. 

Namun hingga hari ini, ia merasa proses hukum justru mandek.

“Saya sudah cerita semua. Sudah BAP. Sudah dimintai keterangan. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Yang ada justru saya yang seperti terus ditekan,” kata DR. 

Sementara itu, anak yang dilahirkannya tumbuh tanpa pernah tahu siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas hidupnya. Tidak ada nafkah. Tidak ada pengakuan. Tidak ada perlindungan.

“Anak saya ini tidak salah apa-apa. Tapi dia yang paling merasakan akibatnya,” ujar DR lirih.

DR menyebut pihak terlapor tetap menolak tes DNA. Menurutnya, alasan penolakan justru memperlihatkan ketakutan pada kebenaran.

“Katanya kalau tes DNA berarti mengakui hubungan. Jadi sampai mati pun tidak mau. Lalu keadilan ini harus lewat jalan mana?” tanyanya.

Di tingkat desa, suara warga pun tak pernah benar-benar mendapat ruang. 

Musyawarah yang direncanakan dibatalkan. Balai desa dijaga aparat. Warga dan anggota BPD yang ingin meminta kejelasan justru disebut-sebut akan dilaporkan ke polisi.

“Seolah-olah yang salah itu bukan pelaku, tapi orang-orang yang ingin tahu kebenaran,” ungkap DR.

Kini, DR membesarkan anaknya sendiri. Tanpa dukungan hukum yang nyata. Tanpa jaminan masa depan.

Namun satu hal yang belum padam keberaniannya untuk bersuara.

“Kalau saya diam, keadilan mati. Tapi kalau saya bicara, mungkin jalannya panjang… tapi anak saya akan tahu ibunya tidak menyerah,” tutup DR.

 

Penulis witnyo

Foto : Ilustrasi dari AI Gemini

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Respons Cepat Kapolresta Banyuwangi Tangani Kecelakaan di Depan Hotel eL Royal
Next Article
Bupati dan DPRD Pasuruan Audiensi ke Kemenhan Bahas Sengketa Lahan Warga–TNI AL

Related to this topic:

Be the first to write a comment.