Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Di Duga Okmun Terlibat Manipulasi Data Kependudukan Dalam Praktek Kredit Fiktif, Kejari Geledah Kantor Dukcapil Ponorogo

PONOROGO II bratapos.com - Langkah hukum dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik kredit fiktif di salah satu bank BUMN, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon Cabang Ponorogo. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo. Selasa, (27/05/2025).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. Ia mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan manipulasi data kependudukan.

BACA JUGA : Resmi Launching: Maskot, Logo, dan Theme Song FORPROV II Kalbar 2026 Siap Guncang Kota Singkawang.

“Ada laporan masuk soal dugaan kredit fiktif yang terjadi di BRI Pasar Pon. Karena indikasinya melibatkan dokumen kependudukan, maka kami melakukan penggeledahan di Dukcapil Ponorogo,” ujar Agung saat dikonfirmasi di lokasi.

Agung memastikan, proses penggeledahan dilakukan secara hati-hati dan proporsional agar tidak mengganggu pelayanan publik di Dukcapil. Hingga pukul 16.20 WIB, tim kejaksaan masih berada di lokasi dan didampingi langsung oleh sejumlah pejabat Dukcapil.

Kejaksaan mencium adanya modus pemalsuan data dengan melibatkan oknum di Dukcapil. Dalam tahap awal penyelidikan, Modus tersebut antara lain mengubah elemen data dalam KTP atau KK tanpa sepengetahuan pemilik asli dokumen. Data yang telah dimanipulasi itu kemudian digunakan untuk pengajuan kredit ke bank.

"Modusnya mengarah pada perubahan data kependudukan secara ilegal. Ada indikasi keterlibatan oknum internal," kata Agung.

Kejari Ponorogo berjanji akan membuka kasus ini secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Beberapa berkas dan komputer telah diamankan oleh untuk keperluan penyidikan lanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Ponorogo belum bisa memberikan pernyataan resmi dalam hal ini. (Jaya).

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Ketua DPRD Buru Beserta Anggota Menghadiri Pelantikan Bupati Di Kantor Gubernur Maluku
Next Article
Demi Kenyamanan Warga Pemerintah Desa Soco Utamakan Pembangunan Pavingisasi Jalan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.