Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kerusakan Parah Jalan Aspal Yang Baru Selesai Pengerjaan,Di Desa Margorejo,Ramai Jadi Sorotan Di Masyarakat

TUBAN || Matraman-Bratapos.com-Beberapa ruas jalan aspal yang baru selesai dalam pengerjaan banyak yang mengelupas dan  rusak parah, akibat di terjang banjir bandang seperti yang terjadi tepatnya di Desa Margorejo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban Rabu 18/12/2024

Kerusakan jalan aspal yang berlubang, bergelombang atau bahkan hancur ini tidak hanya mengganggu aktivitas transportasi tetapi juga meningkatkan resiko kecelakaan. 

BACA JUGA : Hadapi Era Aging Population, Banyuwangi Perkuat Kebijakan Ramah Lansia Melalui Rembug Lansia 2026

Eksplorasi media ini dari berbagai sumber menyebutkan, selain karena aspek dari intensitas curah hujan, penggunaan material dan agregat yang tidak memenuhi standart atau tidak memenuhi standar SNI menjadi penyebab utama kerusakan. 

Memang belum ada kajian ihwal kerusakan jalan aspal di Tuban, namun persoalan ini menjadi pekerjaan rumah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban dalam realisasi proyek jalan aspal. 

Selain terkelupasnya aspal sebagaimana yang viral di media sosial. Banyak ruas jalan aspal lain yang mengalami kerusakan dengan kategori parah, baik proyek aspal yang telah terbayar maupun yang belum terbayar. Kita tetap Husnudzon Thinking terhadap obyek pemeriksaan (obrik) dari badan pemeriksa nantinya. 

Fenomena ini harus menjadi perhatian semua pihak ihwal sistem realisasi pelaksanaan proyek di Tuban. Baik tahapan proses lelang maupun realisasi pelaksanaan. Terutama aspek monitoring atau pengawasan menjadi tolak ukur utama keberhasilan proyek. 

Meskipun sebuah proyek bersifat kolektif kologial, namun pengawasan tetap menjadi indikator utama keberhasilan program infrastruktur di Tuban, sebagaimana amanah kontrak maupun implementasi prinsip-prinsip Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah. 

Kontrak proyek merupakan perjanjian tertulis antara pengguna dan penyedia  jasa yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Selama ini sudahkan kesepakatan kontrak menjadi kitab suci dalam realisasi pelaksanaan proyek di Tuban. Baik tahapan proses lelang maupun tahap pelaksanaanya.

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut kemudian awak media Bratapos.com adakan investigasi dan wawancara kepada salah satu warga Desa Margorejo sebut saja AM,kepada awak media AM mengatakan",iya memang benar terkait kabar mengelupasnya aspal yang baru selesai pengerjaanya sekitar 2 hari yang lalu akibat di terjang banjir bandang di  Desa kami.

Menurut hemat kami mengelupasnya aspal pada waktu di terjang banjir bandang diduga akibat mutu aspal yang jelek serta dalam pengerjaan aspal tidak  sesuai spesifikasi dan terlalu tipis.sehingga pada waktu di terjang air langsung mengelupas dan langsung hancur.

Kendati demikian kami Sebagai masyarakat Tuban, adakalanya muncul pertanyaan, sudahkan program infrastruktur di Tuban jauh dari tendensi pribadi para pemeran kebijakan?. Marwah Kabupaten Tuban tentunya sangat dipertaruhkan dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur kita. 
"Wallahu a'lam Bishawab".pungkas AM kepada Awak media Bratapos.com.

Dan di tempat terpisah kemudian awak media menghubungi kontraktor pengerjaan pengaspalan Sebut saja suwondo,melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan.Bratapos.com

[BR/HS]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Wacana Pilkada Melalui DPRD
Next Article
Paslon 03 Gugat Hasil Pilkada Deliserdang ke MK, Ketua LSM LITPK Sumut angkat bicara: Kemenangan dr Aci Tambunan-Lomlom Keinginan Masyarakat

Related to this topic:

Be the first to write a comment.