Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Masyarakat di Ajak Bawaslu untuk Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

Kab. Buru||bratapos.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu sampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Buru lewat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

BACA JUGA : Nomor Urut 1, Usung Tata Kelola Desa Bareng krajan Kec Krian, Profesional Berbasis Inovasi Dan Integritas

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel, di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku itu dibuka oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, Minggu (25/8/2024).

Dalam pidatonya, Samsun mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menghimpun partisipasi sejumlah elemen, dari OKP, pemilih pemula, hingga para kepala dusun, serta masyarakat agar dapat membantu Bawaslu dalam mengawasi proses Pilkada.

“Kegiatan ini luar biasa, perlu kita apresiasi. Intinya kegiatan ini dilakukan karena Bawaslu secara struktural sangat terbatas secara personal. Bayangkan satu desa yang luas itu diawasi oleh satu orang, itu tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan agar supaya Bawaslu punya mata dan telinga tambahan,” ujar Samsun.

“Ada hal yang terjadi di lapangan, ada akses informasi ke Bawaslu, sehingga mereka bisa bertindak sesuai dengan kewenangannya mereka, itu sebenarnya tujuan dari kegiatan ini, lanjutnya menambahkan.


Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw.
Tujuan dari kegiatan ini, ungkap Komisioner Bawaslu Maluku itu, untuk membangun kesadaran masyarakat, bahwa Pemilu dan pemilihan ini bukan hajat Bawaslu dan KPU, tapi hajat seluruh rakyat Indonesia.

Khusus untuk pemilihan, karena ini dilakukan di Buru, ini adalah hajat hidupnya masyarakat Buru, oleh karena itu, masyarakat Buru harus rasa memiliki dan bertanggungjawab, bahwa proses pemilihan nanti yang terjadi pada 27 November 2024 mendatang itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada saat masuk masa kampanye, harapannya supaya teman-teman yang tergabung dalam forum partisipatif ini, misalkan ada money politics (politik uang) atau ada yang mengumpulkan masyarakat kemudian lakukan kampanye tidak sesuai jadwal, mereka segera memberitahukan ke Bawaslu. Dengan seperti itu, akhirnya Bawaslu terbantu,” ungkapnya.

Dirinya berharap, semoga kegiaatan ini tak cukup di sampai di sini, namun berkelanjutan, sehingga segala informasi bisa Bawaslu dapatkan.

“Semua kabupaten/ kota diinstruksikan untuk melaksanakan kegiatan ini, sehingga kami mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Buru, dengan harapan, jangan sampai kegiatannya sudah selesai dibuka dan ditutup, kemudian pulang dari sini semuanya selesai, tidak seperti itu. Tapi ada komunikasi berkelanjutan, misalnya ada MoU dengan OKP, media, bahkan sivitas akademika di kampus. Tujuannya supaya ada informasi yang Bawaslu bisa akses dari mereka dalam rangka menjalankan tugas dan tanggungjawab,” harapnya.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Buru, Taufik Fanolong menambahkan, dalam rangka pengawasan partisipatif, penting sekali Bawaslu berkolaborasi dengan sejumlah pihak, karena Bawaslu memiliki personil yang terbatas.

Sehingga bisa sama-sama kawal jalannya setiap tahapan, untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Kami di Bawaslu sangat terbatas dengan kuantitas pengawas kita, kalau jajaran kabupaten di KPU 5 orang, sementara Bawaslu 3 orang. Untuk tingkat kecamatan, KPU 5 orang, Bawaslu 3 orang, dan di tingkat desa, KPU 3 orang, sementara Bawaslu cuman 1 orang,” ungkap Fanolong.

Ia juga menyebutkan, saat ini sudah memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).

“Kita telah berada pada masa tahapan penyusunan DPS, sehingga kegiatan ini dimaksudkan agar informasi yang didapatkan bisa disampaikan kepada saudara maupun keluarga, bahwa sudah ditempelkan DPS,” pungkasnya.

Diketahui, peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi itu diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),  pemilih pemula, dan para kepala dusun di Desa Namlea. Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gelar Sosialisasi Bawaslu Buru Gelar Pengawasan Partisipasi Pilkada Serentak 2024.
Next Article
Bawaslu Buru Gelar rakor Sentral Gakkumdu Pilkada Serentak 2024

Related to this topic:

Be the first to write a comment.