Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Miris! Kyai Di Demak Sodomi dan Cabuli Puluhan Santri Putra dan Putri

KOMENTAR 1353
Demak||Bratapos.com - Kasus pencabulan dengan tersangka Mujazi Abdulah (MA) yang disangkakan telah mensodomi puluhan santri putra dan mencabuli santri putri di Pasir, Mijen, kini mulai masuk meja persidangan.

BACA JUGA : Pembahasan Tiga Raperda Tuntas, DPRD Kota Madiun Tunggu Rekomendasi Provinsi

Informasi yang didapatkan RMOLJateng dari salah satu keluarga pendamping korban MA (48), bahwa tersangka sendiri saat ini mendekam di rumah tahanan kelas IIB Demak dan bersikukuh menyampaikan bahwa yang terjadi adalah bukan dirinya, melainkan sosok lain yang ada di dalam dirinya.
"Iya. Sekarang Kyai Pedofil itu sudah masuk ke ranah sidang, pada rabu kemarin (10/07) dan akan dilakukan lagi minggu depan. Orangnya masih saja merasa tak bersalah bahkan kepada klien kami dia bilang kalo itu bukan dia tapi setan. Ya, setannya dia itu sendiri," ucap pendamping korban kepada, Kamis 11/7/2024.
"Kejadian ini datang ke kami 20 Januari 2024, dan baru sidang bulan ini. Saya juga ingin menyampaikan bahwa tidak ada pengkodisian dengan klien saya. Tidak sudi diberi uang," ucapnya.
Sementara itu Camat Mijen, Purkanto, menyampaikan bahwa sejak kasus mencuat secara berkala santri-santri dijemput orang tuanya, keadaan sekitar memang sempat memanas namun sudah aman terkendali.
"Saat ini kondisi di sekitar lingkungan sekitar sudah mandali. Masyarakat sudah tenang karena pondok pesantren tersebut sudah tutup," ucapnya.
Salah satu kyai pemilik pondok pesantren di Demak, Gus AM, juga bersedia memberi tanggapan terkait kasus tersebut dengan meminta media hati-hati dalam menyampaikannya, mengingat Demak menjadi barometer tujuan pendidikan.
"Kami para pemilik dan pengasuh pondok di Demak ini tentunya mengutuk keras sekali kejadian tersebut. Itu biadab dan menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad SAW. Kami juga turut mengawal prosesnya," ucapnya.
"Namun, mohon kepada media semua hati-hati dalam menyampaikan fakta beritanya karena ada efek dominonya bagi ponpes yang lain. Mohon sampaikan pondok pesantren lain di Demak amanah dan melakukan santrinya dengan baik," pungkasnya.
Sementara pihak Kejaksaan Negeri Demak masih meminta waktu untuk memberikan pernyataan, dikarenakan adanya transisi pimpinan Kepala Kejari Demak yang baru bertugas pada Kamis 11/7/2024.
red
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Blitar Beraksi, Perjudian 303 Undangan di Gelar Cukup Ramai
Next Article
Lomba Desa Wisata Nussantara Dan Litrasi Budaya Desa Tahun 2024 Akan di Gelar di Gajah Demak

Related to this topic:

Be the first to write a comment.