Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

OTT KPK di Madiun, 9 Orang Termasuk Wali Kota Dibawa ke Jakarta, KPK Masih Dalami Perkara

Kota Madiun || Bratapos.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, pada Senin, (19/1/2026) menjadi perhatian luas publik. 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 15 orang, dan 9 di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, bersama sejumlah pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Berdasarkan informasi yang beredar, berikut pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta oleh KPK:

Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd

Wali Kota Madiun periode 2025–2030.

Thariq Megah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

Seorang perempuan

Identitas belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Ajudan Wali Kota Madiun.

Seorang staf Dinas PUPR Kota Madiun.

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun.

Perwakilan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Madiun.

8–9. Pihak swasta/kontraktor

Diduga memiliki keterkaitan dengan proyek atau kebijakan yang menjadi fokus penyelidikan KPK.

Kesembilan orang tersebut dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan secara maraton oleh penyidik KPK.

Sementara itu, enam orang lainnya tidak dibawa ke Jakarta dan hanya menjalani pemeriksaan di Kota Madiun. Di antaranya:

Soeko Dwi Handiarto

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun.

Suwarno

Mantan Kepala Bappeda Kota Madiun yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.

Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh KPK. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya masih sebatas klarifikasi.

“Saya hanya dimintai keterangan. Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai status hukum siapa pun,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan. Seluruhnya masih berstatus terperiksa, dan sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah akan menetapkan tersangka atau mengambil langkah hukum lainnya.

Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui konstruksi perkara, dugaan tindak pidana yang diselidiki, serta pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kasus OTT ini turut memunculkan kembali perbincangan di masyarakat mengenai apa yang kerap disebut sebagai “mitos” politik lokal Kota Madiun, yakni anggapan bahwa Wali Kota Madiun jarang menuntaskan masa jabatan hingga dua periode.

Namun demikian, anggapan tersebut masih sebatas opini publik dan tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK.

Masyarakat diimbau untuk tetap menunggu informasi resmi dari KPK serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya penetapan hukum yang berkekuatan tetap.

 

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Operasi Senyap KPK di Kota Madiun, Sembilan Orang Termasuk Wali Kota Diperiksa di Jakarta
Next Article
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Diamankan Bersama Kepala DPUPR

Related to this topic:

Be the first to write a comment.