Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Polres Grobogan Genjarkan Operasi Miras Upaya Mewujudkan Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Grobogan||Bratapos.com - Polda Jateng - Upaya untuk mewujudkan kondusifitas dan kamtibmas menjelang Pilkada 2024, dilakukan Polres Grobogan dan jajarannya dengan menggelar operasi minuman keras (miras) pada Jum’at (7/6/2024).

BACA JUGA : Resmi Launching: Maskot, Logo, dan Theme Song FORPROV II Kalbar 2026 Siap Guncang Kota Singkawang.

  Operasi miras tersebut diantaranya dilaksanakan oleh Polsek Penawangan, Polsek Gabus, Polsek Karangrayung, Polsek Kedungjati, Polsek Godong dan Polsek Pulokulon Polres Grobogan. Sasarannya yakni warung-warung yang menjual miras.   Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Grobogan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk.   Berbagai jenis miras yang diamankan yakni jenis arak putih sebanyak 19 botol, bir 14 botol, anggur merah 3 botol dan congyang 5 botol.   Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan oleh jajarannya. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan akibat minuman keras.   “Polres Grobogan dan jajarannya akan terus meningkatkan razia untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras”, kata Wakapolres Grobogan.   Para penjual miras tersebut, kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan menjual miras lagi.   “Untuk barang bukti miras, diamankan di masing-masing Polsek,” ujar Kompol Gali Atmajaya.   Kompol Gali Atmajaya berharap, razia miras yang dilakukan jajarannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, juga dapat menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkada Grobogan.   “Untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras atau narkoba dan lainnya bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres,” ujar Kompol Gali Atmajaya   “Kami pastikan akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” tandas Wakapolres Grobogan.
Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemkab Grobogan Menerima Penghargaan Paramesti dari Kemenkes
Next Article
Upaya Menjaga Kondusifitas dan Kamtimas Jelang Pilkada, Polres Grobogan Gencarkan Operasi Miras

Related to this topic:

Be the first to write a comment.