Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Rapat Kasatlantas Karangayar; Bahas Rencana Program dan Perkenalkan Kasatlantas Baru

Karanganyar||Bratapos.com - AKP Agista Ryan M,S.T.K.,S.I.K.,M.T. yang baru saja menjabat sebagai Kasatlantas Polres Karanganyar sejak Sabtu lalu, menggelar rapat terkait dengan program-program baru yang akan segera dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, AKP Ryan menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan unit laka (kecelakaan lalu lintas) dan unit Kamsel (Kepolisian Masyarakat). “Kami akan memperbaiki internal dari Satlantas Karanganyar dan memprioritaskan yang belum optimal,” ujarnya, Jumat (12/7/24).

“Dalam konteks Karanganyar, angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, oleh karena itu unit laka menjadi prioritas utama.” imbuhnya.

Peningkatan pelayanan publik, seperti pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, juga menjadi fokus utama. “Kami telah meningkatkan bandwidth untuk mempercepat layanan, sebagai bagian dari upaya kontinyu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah AKP Agista.

Prestasi Polres Karanganyar dalam mendapatkan penghargaan untuk pelayanan prima di Jawa Tengah menjadi motivasi untuk terus mempertahankan standar tersebut. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mengatasi blackspot di wilayah Karanganyar, termasuk Dishub Kabupaten, Dishub Provinsi, PU, DLH, dan Jasaraharja, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas”.

AKP Ryan juga menjelaskan Rencana Operasi patuh Candi 2024 yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 28 Juli akan lebih memprioritaskan penindakan dengan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik ETLE Statis maupun ETLE Mobile yang dimiliki oleh Satlantas Polres Karanganyar.

“Masyarakat yang teridentifikasi melanggar lalu lintas akan dikirimkan surat pelanggaran ke alamat terdaftar kendaraannya. Jika tidak ada konfirmasi, kendaraan tersebut akan diblokir, memaksa pemiliknya untuk menyelesaikan surat tilang terlebih dahulu sebelum dapat mengurus dokumen kendaraannya.” ujarnya.

AKP Ryan menekankan bahwa penindakan tilang juga akan memprioritaskan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan berboncengan lebih dari dua orang.

“Kami juga akan mengakomodasi keluhan masyarakat terkait knalpot brong dengan tindakan yang tepat di wilayah-wilayah yang banyak menerima keluhan tersebut,” katanya.

Setiap komplain dari masyarakat akan direspon dengan cepat untuk meminimalisir aduan yang masuk. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan perintah dari Kasatlantas dengan memprioritaskan penindakan ETLE dan pelanggaran kasat mata,” pungkas AKP Ryan.

Rapat ini diakhiri dengan harapan bahwa semua program baru yang direncanakan akan membawa perubahan positif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan pelayanan publik di Kabupaten Karanganyar.

Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Joko Agus P menambahkan, “terkait untuk penindakan tilang, sesuai perintah dari kasatlantas, kita memperioritaskan ETLE dan penindakan pelanggaran kasatmata” pungkasnya.

red

BACA JUGA : Jadi Best Practice Daerah Inklusif, Banyuwangi Dipilih Perkins International sebagai Tuan Rumah Lokakarya Nasional

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
31 Atlet Popprovsu di Lepas Bupati Asahan
Next Article
Polres Boyolali Gelar Lat Pra Operasi Patuh Candi 2024

Related to this topic:

Be the first to write a comment.