Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Diduga Ada Kejanggalan Proyek Aspal di RSUD Sidoarjo Barat, Nilai Rp150 Juta

Sidoarjo |  bratapos.com – Pekerjaan pembangunan jalan aspal di lingkungan RSUD Sidoarjo Barat menuai sorotan. Proyek dengan nilai pagu Rp150.000.000 dan HPS Rp149.000.000 tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL).

Dalam prosesnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dr. Afif Kunaifi menunjuk PT Dehan Maulana Perkasa sebagai pelaksana kegiatan.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

Namun, sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan, baik dalam proses penunjukan maupun pelaksanaan di lapangan.

Beberapa dugaan yang mencuat di antaranya:

Pertama, penunjukan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) untuk pekerjaan skala kecil dinilai tidak lazim. Hal ini memunculkan dugaan adanya kesepakatan tertentu antara pihak PPKom dan pelaksana kegiatan.

Kedua, pelaksanaan pengaspalan disebut tidak memenuhi standar teknis. Suhu aspal saat penggelaran diduga tidak mencapai kisaran ideal 100–120 derajat Celsius.

Ketiga, ketebalan aspal yang dihamparkan juga dipersoalkan. Dari pantauan di lapangan, ketebalan awal disebut hanya sekitar 4,5 cm dan berkurang menjadi kurang dari 3 cm setelah proses pemadatan.

Keempat, proses pemadatan menggunakan alat berat (wales) diduga tidak maksimal. Pemadatan disebut hanya dilakukan sekitar tiga kali lintasan, jauh dari standar teknis yang seharusnya.

Kelima, lapisan resap pengikat (prime coat/tack coat) disebut tidak merata, sehingga berpotensi mempengaruhi daya rekat aspal.

Keenam, penggunaan material agregat juga menjadi sorotan. Dugaan adanya penggantian agregat A dengan material sirtu dinilai dapat menurunkan kualitas konstruksi sekaligus mengindikasikan upaya penghematan yang tidak sesuai spesifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Sidoarjo Barat, dr. Abdillah Segaf Alhadad, MM., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyarankan agar pihak media mengirimkan surat klarifikasi resmi.


“Silakan kirim surat klarifikasi resmi, nanti akan kami jadwalkan untuk penjelasan. Minggu ini masih ada pemeriksaan BPK, nanti kami informasikan melalui PPKom,” ujarnya, Kamis (3/4/2026).

Namun hingga berita ini ditayangkan, PPKom dr. Afif Kunaifi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Sementara itu, seorang sumber internal berinisial RN (38) mengaku adanya sikap tertutup dari pihak terkait terhadap upaya klarifikasi.

“Selama ini kalau ada LSM atau wartawan konfirmasi, jarang ditanggapi dengan baik. Seolah-olah tidak terbuka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Hingga kini, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi guna menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat serta memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan standar teknis yang berlaku. candra

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Sofyan Zulkarnain Malik Pimpin Rembug BSPS di Plalangan, Warga Antusias Sambut Bantuan Rumah Layak Huni
Next Article
Ketum Meninggal Dunia, KJJT Tunjuk Noor Arief Prasetyo sebagai Plt hingga Munas 2026

Related to this topic:

Be the first to write a comment.