Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Kurun Waktu 2 Jam Razia, Satlantas Polresta Pati Menindak 125 Kendaraan

PATI || Bratapos.com - Banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat kendaraan khususnya sepeda motor berknalpot brong di wilayah Kecamatan Juwana, Satgas anti knalpot brong Satlantas Polresta Pati melaksanakan kegiatan penindakan knalpot brong secara besar-besaran di wilayah Juwana, Sabtu (20/01/2024).

BACA JUGA : Hadapi Era Aging Population, Banyuwangi Perkuat Kebijakan Ramah Lansia Melalui Rembug Lansia 2026

Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kompol Asfauri tersebut melibatkan 9 perwira Satlantas dan 88 anggota Satlantas, serta dibantu beberapa personel Satsamapta dan Polsek Juwana.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri saat memimpin kegiatan di wilayah kecamatan Juwana tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini disamping menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat, juga sebagai kegiatan cipta kondisi H-1 menjelang pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024 yang sesuai jadwal akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024.

Alhasil dalam waktu 2 jam yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB telah menindak 125 kendaraan dengan knalpot brong.

"Kegiatan penindakan terhadap knalpot brong yang dilaksanakan saat ini bukan hanya di wilayah Kota dan wilayah Kecamatan Juwana saja, tetapi sudah masuk ke beberapa wilayah kecamatan lainnya," ungkapnya.

Salah satu warga masyarakat dari kecamatan Juwana, Suwarno mengatakan, terkait dengan penindakan knalpot brong yang dilakukan oleh Polresta Pati, menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung upaya Polri dalam rangka mewujudkan Pati atau Jawa Tengah zero knalpot brong. Karena keberadaan knalpot brong betul-betul meresahkan masyarakat.

"Saya berharap semoga upaya yang sudah dilaksanakan Polresta Pati dapat menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pati khususnya dalam rangka pemilu 2024," harap Suwarno.

(W13n)

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Gubernur DIY Bersama Kapolri Serukan Pemilu Damai 2024
Next Article
Total 13.457 Ketua RT/RW se-Banyuwangi, Mendapat Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.