Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pembangunan Jembatan Morowudi, Mendapat Respon Dari Ketua DPRD Gresik Sementara H Abdullah Hamdi

GRESIK || Bratapos.com - Pembangunan jembatan di Jalan Raya Morowudi Dusun Ngebret RW 3 Desa Morowudi, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik Jawa Timur yang dibangun oleh AJM yang belum mengantongi izin. Akhirnya mendapat sorotan dari Ketua DPRD Gresik Sementara H Abdullah Hamdi.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) besutan Muhaimin Iskandar itu menanggapi dengan serius tentang berjalannya pembangunan yang belum mengantongi izin dari Dinas terkait. "Segera ditertipkan pembangunan jembatan yang belum mengantongi izin itu sesuai aturan yang berlaku. Bila perlu pihak-pihak yang berwenang lakukan langkah untuk menstop pembangunan jembatan tersebut," tegasnya. Senin 30 September 2024.

BACA JUGA : Dugaan Pencurian Arus Listrik di Jalur Bandara Kualanamu, Aparat dan Instansi Terkait Diminta Bertindak Tegas

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik itu menyayangkan terhadap AJM. Tak sepatutnya pembangunan jembatan itu dilakukan sebelum mengantongi izin. "Kami minta terhadap Sat Pol PP segera mengambil langkah supaya tidak semena-mena," ujarnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan jembatan yang belum turun izinnya itu didengar oleh Sat Pol PP Gresik. Menurut Masdukan, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Gresik, setelah dicek di DPM-PTSP izin, (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) belum terbit. Bahkan, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PBUMKU) pembangunan jembatan, belum terbit juga.

"Sesuai ketentuan dan perda yang berlaku, harusnya kegiatan menunggu izin-izinnya terlebih dahulu, jangan se-enaknya sendiri. Pihaknya akan panggil pemiliknya, jika tidak menghiraukan akan kami hentikan pekerjannya sampai izinnya keluar," tegasnya, 30 September 2024.

Menurut Diannita Tri Astuti Kepala Dinas DPUTR Kabupaten Gresik menyayangkan pembangunan jembatan yang belum terbit izinnya masih beroperasi di lapangan. Sejatinya, pembangunan itu harus dihentikan, pasalnya masih tahap verifikasi. "Sudah diberhentikan beberapa hari yang lalu. Tapi saya dengar masih saja melakukan pembangunan. Kali awalnya lebar menjadi kecil. Ini harus diberhentikan menunggu izinnya keluar," teganya Senin 30 September 2024.

[Jamal Sintaru]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pesona Wisata Internusa (PWI) Tour & Travel Ambil Momen Penting Dalam Perhelatan MotoGP Mandalika 2024
Next Article
Momen Penting Dalam Perhelatan MotoGP Mandalika 2024, Pesona Wisata Internusa (PWI) Tour & Travel Siap Bersinergi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.