Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemkab Sidoarjo Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bupati Subandi Target Pertahankan Opini WTP

Sidoarjo | bratapos - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kewajiban konstitusional dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan laporan tersebut menjadi tahapan awal proses audit oleh BPK sebelum diterbitkannya opini resmi terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA : Hari Pertama Menjabat, Sekda Banyuwangi Koordinasi Inspektorat Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Menurutnya, capaian opini WTP merupakan indikator penting keberhasilan tata kelola keuangan daerah sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi penggunaan anggaran publik.

“Kita berkomitmen mempertahankan opini WTP. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan,” tegas Subandi.

Penyerahan LKPD unaudited sendiri merupakan kewajiban rutin pemerintah daerah setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme pengawasan eksternal oleh BPK terhadap penggunaan APBD.

Melalui proses audit tersebut, seluruh komponen belanja daerah akan dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Pemkab Sidoarjo berharap hasil audit nantinya kembali menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, serta akuntabilitas publik.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah dalam mengelola anggaran pembangunan dan pelayanan publik. Witnyo

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Tiga Ormas Madas Deklarasikan Bamus Madura, Siap Kawal Investasi dan Dorong Pembangunan Pulau Garam
Next Article
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.