Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Ratusan Barang Bukti Berserakan di Gudang Gakkum Lantas Polres Gresik Sampai Ringsek

GRESIK || Bratapos.com - Ratusan barang bukti roda dua maupun roda empat yang disimpan di gudang Gakkum Satlantas Polres Gresik sangat prihatin. Pasalnya, ratusan kendaraan yang didominasi roda dua itu banyak yang ringsek. Bahkan, tidak sedikit pula yang keropos lantaran sudah bertahun-tahun berada di gudang penyimpanan.

Ironisnya, gudang penyimpanan barang bukti hasil sitaan perkara tilang (ranmor) itu tidak bisa lagi menampung ratusan kendaraan. Sehingga terlihat berserakan di luar pagar gudang Gakkum. Melubernya ratusan kendaraan itu disinyalir ditahan.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

KBO Satlantas Polres Gresik, Ipda Arif Harianto mengatakan, ratusan barang bukti roda 2 hasil sitaan perkara tilang (ranmor) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak awal Januari 2025.

"Barang bukti kendaraan bermotor (ranmor) yang disita Satlantas Polres Gresik, karena pengendara tidak memiliki kelengkapan STNK dan SIM sehingga pihak Satlantas memberikan surat tilang dan melakukan penyitaan sepeda motornya," ujarnya, Jumat 14 Februari 2025.

Menurut Ipda Arif, pihak Kejaksaan sudah melakukan upaya verifikasi surat dengan kendaraan. Ratusan ranmor barang bukti itu dititipkan di kantor Satlantas Polres Gresik oleh Kejaksaan, karena Kejaksaan tidak memiliki lahan untuk menyimpan ratusan kendaraan itu," jelasnya.

Verdy petugas tilang Kejaksaan membenarkan ratusan kendaraan roda 2 itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Satlantas Polres Gresik. Namun kami titipkan ke di Kantor Lantas. "Kejaksaan tidak memiliki lahan untuk menyimpanan kendaraan. Sehingga kami akan koordinasi dengan Pemda untuk dicarikan lahan. Sudah kami verifikasi, namun sedikit ada kendala, sebab antara surat-surat dengan fisik sebagian tidak sama," ungkap Verdy.

Pewarta Jamal Sintaru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PT KAI Daop 7 Madiun Buka Penjualan Tiket Lebaran 2025, Siapkan 69.088 Kursi untuk Mudik
Next Article
Arungi Laut, H. Misran Sihaloho Kunjungi Paluh Kurau dalam Rangkaian Harlah NU ke-102 di Deli Serdang

Related to this topic:

Be the first to write a comment.