Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Rehab Gedung Kantor Kecamatan Porong Pengadaan Di Batalkan, Anehnya Pekerjaan Sudah Selesai

SIDOARJO, bratapos.com - Belanja modal dedung kantor - pembangunan gedung kantor di satuan kerja kecamatan porong kabupaten sidoarjo tahun anggaran 2026 dengan metode pemilihan pengadaan langsung senilai Rp 270.000.000 dan HPS Rp 270.000.000 kode paket 10788940000j
Dalam dokumen yang di upload Lpse Inaroc kabupaten sidoarjo pengadaan ini telah di batalkan, adapun alasan pembatalan yang di sebutkan adalah di temukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan Ketentuan perpres tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya namun anehnya pekerjaan yang di maksud saat ini sudah selesai ,( rampung ) 

Dalam KAK terangkum dalam uraian singkat pekerjaan yang di tandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) pada OPD ( Organusasi Perangkat Daerah ) Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo yaitu Feri Prasetiya Budi  S.STP, M.HP  ( Camat Porong ) menyebutkan beberapa  prasyarat sebagai kerangka acuan kerja dari keterangan pegawai kecamatan porong yang di temui tim di peroleh keterangan bahwa pekerjaan pemeliharaan gedung yang di maksud telah selesai dengan beberapa item pekerjaan antara lain 
1). Pemasangan keramik dinding ruang kerja camat 
2). Pengecatan ruang pelayanan umum dan perbaikan interior 
3). pemasangan keramik toilet 
4). pemasangan satu set pintu dan kusen 

BACA JUGA : Pembahasan Tiga Raperda Tuntas, DPRD Kota Madiun Tunggu Rekomendasi Provinsi

Sementara dari hasil konfirmasi kepada Camat Porong Feri Prasetiya Budi  S.STP, M. HP yang di temui di rumah dinas camat porong (20/4/26) camat porong mengatakan ," Semua sudah sesuai dengan perencanaan awal dan juga sesuai dengan RAB ," pungkas camat 

Terpisah, Directur Kontruksi LSM WAR ( Wadah Aspirasi Rakyat ) Ir HaryantoB.SH , MSi yang di mintai komentarnya kepada bratapos.com (21/4/26) mengatakan," Bila pengadaan di nyatakan gagal karena di temukan kesalahan dalam dokumen pemilihan yang bertentangan dengan perpres harusnya di batalkan dan kalau di paksakan di jalankan sampai selesai ini jelas ada hal tersembunyi atau agenda tersembunyi dari camat," tegas Haryanto B 

Lebih Jauh Haryanto juga meyayangkan tidak transparannya proses pengadaan di kecamatan porong terbukti meskipun paket telah selesai tidak pernah ada papan informasi yang di pasang di lokasi kecamatan porong, bahkan dalam proses pengerjaannya alat bantu berupa molen dan alat kerja lain yang wajib tersedia sama sekali tidak ada," pungkas Haryanto B ( c@n )

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Jaringan Narkoba Lintas Kota-Kabupaten, Diringkus Satresnarkoba Polres Gresik
Next Article
Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.