Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Tagihan Pembangunan Puskesmas Masbagik Baru Belum Dibayar Selama 4 Tahun

LOMBOK TIMUR , NTB || Koordinator hearing Garuda Indonesia NTB bersama kontraktor CV Beni Utama melakukanTagihan Pembangunan Puskesmas Masbagik Baru Belum Dibayar Selama 4 Tahun pertemuan dengan Dinas Kesehatan Lombok Timur, Pertemuan ini bertujuan untuk menuntut kejelasan dan penyelesaian pembayaran pembangunan Puskesmas Masbagik Baru yang belum dibayarkan selama 4 tahun.

“Kami datang dengan damai tanpa ada aksi. Kedatangan kami untuk mengadvokasi pembayaran yang belum tuntas hingga hari ini,” ujar M. Zaini selaku Direktur Garuda Indonesia NTB. Senin (17/2).

BACA JUGA : Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Pembangunan Puskesmas Masbagik Baru ini dimulai pada Agustus 2019 dan selesai pada Desember 2019 dengan nilai kontrak sebesar 2,4 Miliar Rupiah. Namun, hingga saat ini sisa pembayaran 220 juta kontraktor belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

Pihak yang bertanggungjawab saat itu yang menjabat Kadis Kesehatan dr Hasbi Santoso dirut RSUD R Soesjono sekarang, dan menjadi PPK Hardan Sopian saat ini tugas di Dinas Sosial.

Kontraktor Kevin Jonatan dari CV Beni Utama mengatakan bahwa total tagihan yang belum dibayar adalah sebesar 220 juta Rupiah. Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah menyelesaikan semua pekerjaan sesuai dengan kontrak, namun pihak Dinas Kesehatan terkesehatan mengulur-ulur waktu pembayaran.

“Kami sudah mengikuti tender secara resmi dan menyelesaikan semua pekerjaan sesuai kontrak. Namun, pihak Dinas Kesehatan saat itu dan PPK terkesan bertele-tele hingga terjadi sampai hari ini,” kata Kevin Jonatan.

Kevin juga menambahkan bahwa ada kesalahan penghitungan volume oleh konsultan perencana yang dipilih oleh PPK, sehingga terjadi penambahan biaya sebesar 220 juta Rupiah. Biaya ini juga belum dibayarkan hingga saat ini.

“Kami berharap uang pengerjaan ini dibayarkan oleh Pemda Lombok Timur karena semua kewajiban kami sebagai kontraktor sudah kami jalankan,” tegas Kevin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Fathurrahman, yang menemui para pihak mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada tahun 2019 sebelum dirinya menjabat. Ia juga mengatakan bahwa dirinya belum menemukan dokumen pembangunan puskesmas ini.

“Masalahnya sekarang saya tidak punya dokumen-dokumennya agar saya bisa membantu mengkoordinasikan. Karenanya saya meminta dokumen-dokumen itu,” kata Fathurrahman.

Fathurrahman berjanji akan membantu menyelesaikan masalah ini dengan berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait setelah mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan, dan akan segera memberikan informasi secepatnya Kepda direktur Garuda Indonesia.

Kasus ini menjadi sorotan karena sudah berlangsung selama 4 tahun tanpa penyelesaian. Kontraktor berharap agar Pemda Lombok Timur segera menyelesaikan pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.

 

                  

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Cepat Tanggap Pemkab Sidoarjo Perbaiki Rumah Rusak Pascakebakaran di Desa Sambungrejo
Next Article
Kapolres Madiun Kota, Imbau Siswa SMA/SMK Jauhi Kenakalan Remaja, Narkoba, dan Bullying, serta Dukung Keselamatan Berlalu Lintas

Related to this topic:

Be the first to write a comment.