Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Anggota Depkumham PJI Advokat Lukas Santoso Lulus Doktor dengan IPK 3,82

Surabaya | bratapos.com – Anggota Departemen Hukum dan HAM Persatuan Jurnalis Indonesia (Depkumham PJI), Lukas Santoso, S.H., M.H., M.M., M.Si., yang juga advokat senior, meraih gelar Doktor Manajemen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya. Ia lulus dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung Pascasarjana pada Kamis, 13 Maret 2025, dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,82. Dengan demikian, ia kini resmi menyandang gelar Dr. Lukas Santoso, S.H., M.H., M.M., M.Si.

Sidang terbuka tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dari organisasi pers, organisasi advokat, organisasi masyarakat, serta puluhan pendukung Dr. Lukas.

BACA JUGA : Puluhan Perusahaan di Kaltim Tidak Becus Urus Lingkungan Hidup; Praktisi Hukum Robertus Antara,S.H Dorong Pemerintah Evaluasi Total.

Disertasi yang ia susun berjudul Optimalisasi Green Human Resource Management terhadap Kinerja Perusahaan Melalui Employee Satisfaction, Green Innovation, dan Competitive Advantage di Perusahaan Cat Pulau Jawa. Penelitian ini menyoroti pentingnya inovasi hijau dalam meningkatkan daya saing perusahaan serta relevansinya dalam dunia hukum.

Disertasi Dr. Lukas mendapatkan apresiasi dari tim penguji, termasuk Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H.

“Sangat relevan dengan program prioritas pemerintah saat ini. Konsep ramah lingkungan yang diusung dapat menjadi solusi bagi banyak perusahaan, terutama dalam mengatasi isu pencemaran lingkungan,” ujar Prof. Siti.

Ia menambahkan, “Semoga Pak Lukas dapat mengimplementasikan ilmunya secara nyata di perusahaan-perusahaan yang ia kelola maupun dampingi.”

 

Sidang Doktoral yang Dihadiri Akademisi Terkemuka

Ujian doktoral ini dipimpin oleh Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. (Rektor Unitomo), dengan promotor Prof. Dr. Nur Sayidah, M.Si., Ak. (Wakil Rektor IV Unitomo) dan co-promotor Prof. Dr. Sri Utami Ady, S.E., M.M. (Guru Besar FEB). Tim penguji lainnya terdiri dari:

  • Prof. Dr. Aminullah Assagaf, S.E., M.S., M.M., M.Ak. (Guru Besar FEB)
  • Prof. Dr. Dra. Sukesi, M.M. (Dekan FEB)
  • Dr. Sri Handini, M.M. (Dosen Tetap FEB)
  • Dr. M. Syahrul Borman, S.H., M.H. (Kaprodi S2 Ilmu Hukum Unitomo – penguji eksternal)
  • Dr. Bambang Raditya P., M.M. (Wakil Dekan I FEB)
  • Dr. Dra. Ec. Rina Sulistiyani, M.M. (Dosen Tetap FEB)
  • Dr. Sayekti Suindyah Dwiningwarni, S.E., M.M. (Dosen Tetap FEB)

Selain aktif di dunia hukum, Dr. Lukas juga seorang pengusaha. Ia menegaskan bahwa pemahaman manajemen sangat penting bagi seorang advokat, terutama dalam menangani klien perusahaan. Firma hukum Lukas Santoso & Partner, yang ia pimpin, menangani sekitar 105 perusahaan.

“Pengacara wajib paham manajemen, apalagi jika kliennya banyak perusahaan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada promotornya, Prof. Dr. Nur Sayidah, S.E., M.Si., Ak., serta co-promotor Prof. Dr. Sri Utami Ady, S.E., M.M., yang telah membimbingnya hingga meraih hasil maksimal. Ke depan, ia berencana melanjutkan studi S-3 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unitomo dengan target lulus cum laude.

 

Dukungan dari Ketua Umum PJI

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, turut hadir dalam sidang terbuka dan menyerahkan kenang-kenangan kepada Dr. Lukas.

“Saya hadir untuk memberikan dukungan moral kepada anggota saya yang sedang menghadapi ujian terbuka doktoral,” ujarnya kepada wartawan PJI yang meliput acara tersebut.

Ia menambahkan, “Dr. Lukas adalah orang hebat. Tekad dan kemauannya untuk terus menimba ilmu saya acungi dua jempol. Padahal, saya tahu aktivitasnya sangat padat. Firma hukumnya menangani lebih dari seratus perusahaan.”

Prof. Dr. Siti Marwiyah juga memberikan pujian atas semangat akademik Dr. Lukas.

“Pak Lukas ini luar biasa. Beliau bukan hanya seorang akademisi, tetapi juga memiliki keinginan kuat untuk terus belajar. Dengan gelar S.H., M.H., M.M., M.Si., dan kini doktor, saya yakin ilmunya akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama dalam meningkatkan kinerja karyawan dan mendorong implementasi ekonomi hijau,” ujar Rektor Unitomo.

 

Kerja Sama PJI dan Unitomo

Dalam kesempatan terpisah, Hartanto Boechori menyampaikan bahwa dalam waktu dekat PJI akan menjalin kerja sama dengan Unitomo.

“Saya telah berbincang dengan Prof. Siti mengenai MOU (Memorandum of Understanding) antara Unitomo dan PJI, khususnya terkait kemudahan bagi anggota PJI yang ingin menempuh jenjang S-1, S-2, dan S-3 di beberapa fakultas. Saat ini, teknis dan waktunya sedang dipersiapkan,” ujar Boechori.

Dengan pencapaian ini, Dr. Lukas Santoso semakin mengukuhkan perannya sebagai advokat, akademisi, dan pengusaha yang berkomitmen dalam pengembangan ilmu hukum dan manajemen, serta penerapan konsep ekonomi hijau di dunia usaha. Dimas

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Kegiatan KJJT Sidoarjo: Silaturahmi, Berbagi, dan Pembentukan Pengurus Baru
Next Article
Kewenangan Perbaikan SLB Pancaran Kasih, Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Beri Klarifikasi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.