Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Bawaslu Buru, Tak Ada Pelangaran Pada Proses Pedaftaran di KPU

Kab. Buru||bratapos.com - Dirinya menyebutkan, saat ini masih dalam tahap pendaftaran, terkait dengan pelanggaran-pelanggaran, nanti akan dilakukan pengawasan saat proses penelitian administrasi.

“Karena itu masih penyerahan berkas administrasi. Nanti lebihnya saat tahapan penelitian administrasi akan berjalan. Supaya dapat kita tau apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujar Epsus.

BACA JUGA : Nomor Urut 1, Usung Tata Kelola Desa Bareng krajan Kec Krian, Profesional Berbasis Inovasi Dan Integritas

Diketahui, saat ini ada empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Buru yang sudah mendaftar ke KPU Buru, untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024.

Empat kandidat itu yakni ; Pasangan Muhammad Daniel Rigan (MDR) dan dr. Harjo Udanto Abukasmi (dr. Danto) dikenal dengan akronim “MANDAT”.

Kemudian, Ikram Umasugi dan Sudarmo “IKHLAS”,  Amos Besan dan Hamzah Buton “AMANAH”.

Selanjutnya, Aziz Hentihu dan Gadis Nadia Umasugi “BASIS”

Sarbin

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Satresnarkoba Polresta Mataram Berhasil Gagalkan Kiriman Ganja Dari Sumatra, Terduga Mahasiswi Diamankan Dengan BB 849,73 gr Disita
Next Article
Bawaslu Buru Pantau Pendaftaran  Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Buru

Related to this topic:

Be the first to write a comment.