Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Brata Pos Peduli Kasih Salurkan 1.000 Nasi Kotak untuk Korban Banjir di Pati

Pati | bratapos.com – Media Bratapos melalui program Brata Pos Peduli Kasih kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Desa Mintobasuki/Jerakah, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sebanyak 1.000 porsi nasi kotak didistribusikan langsung oleh Kabiro Bratapos Pati, Bambang, kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan akibat musibah tersebut.

BACA JUGA : Dugaan Pencurian Arus Listrik di Jalur Bandara Kualanamu, Aparat dan Instansi Terkait Diminta Bertindak Tegas

Pembina Brata Pos Peduli Kasih, H. M. Khoiri (Wong Bodho/Pondok Mburi), menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kabiro Pati atas kepedulian dan kerja cepat di lapangan.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian Kabiro Bratapos Pati, Saudara Bambang. Ini adalah bentuk nyata bahwa media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga hadir langsung membantu masyarakat,” ujar H. M. Khoiri (Wong Bodho/Pondok Mburi).

Ia berharap kegiatan sosial seperti ini terus berlanjut dan menjadi budaya di lingkungan Bratapos di seluruh daerah.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga terdampak banjir. Aamiin,” tambahnya.

Program Brata Pos Peduli Kasih merupakan wujud komitmen Media Bratapos untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya saat mereka membutuhkan uluran tangan dan kepedulian. Redaksi

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
PDAM Delta Tirta Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-167 Kabupaten Sidoarjo
Next Article
Gelombang Pertama Sumpah Advokat di Awal Tahun Sekaligus Penereapan UU KUHP dan KUHAP Terbaru Tahun 2026

Related to this topic:

Be the first to write a comment.