Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Hindari Ngabuburit di Jalur Kereta, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya dan Sanksinya

KOTA MADIUN || Bratapos.com - Menjelang waktu berbuka puasa di bulan Ramadan, banyak anak muda memanfaatkan waktu luang dengan ngabuburit atau bersantai sambil menunggu azan magrib. Namun, tidak semua tempat aman untuk dijadikan lokasi ngabuburit. Salah satu lokasi yang sangat berbahaya adalah jalur kereta api.

Menyikapi hal ini, Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat ngabuburit selama bulan Ramadan. Imbauan ini disampaikan pada Senin (3/3/2025) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban di sekitar jalur rel.

BACA JUGA : Hadapi Era Aging Population, Banyuwangi Perkuat Kebijakan Ramah Lansia Melalui Rembug Lansia 2026

Zainul juga menegaskan bahwa berada di sekitar jalur rel dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Selain itu, aktivitas di jalur kereta api melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007," ujar Zainul.

Menurutnya, meskipun sudah ada peringatan dan larangan, masih banyak masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur kereta api, terutama saat sahur dan menjelang berbuka puasa. Hal ini semakin marak mengingat bulan Ramadan juga bertepatan dengan libur sekolah, yang membuat anak-anak dan remaja lebih sering beraktivitas di luar rumah.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Selain itu, mereka juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan komunitas guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

"Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian," jelas Zainul.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan jalur kereta api. Jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah kecelakaan.

"Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama," pungkas Zainul.

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya bermain di jalur rel dan memilih tempat ngabuburit yang lebih aman. Ramadan adalah momen yang penuh berkah, sehingga sebaiknya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pengusaha Muda Madiun, Siroojul Kahfi, Dampingi Wagub Berburu Takjil Usai Serah Terima Bupati
Next Article
Miliki Sabu dan Seperangkat Alat Hisap, Pria Asal Kalianget Diamankan Polisi

Related to this topic:

Be the first to write a comment.