BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran handphone (HP), narkoba, serta barang terlarang lainnya. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang digelar serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan nasional tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dari Kantor Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, meliputi Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di seluruh Indonesia.
BACA JUGA :
Hadapi Era Aging Population, Banyuwangi Perkuat Kebijakan Ramah Lansia Melalui Rembug Lansia 2026
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menekankan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata tekad Pemasyarakatan untuk menegakkan disiplin, profesionalisme, dan integritas aparatur.
“Melalui komitmen bersama ini, kita tegaskan bahwa peredaran gelap HP, narkoba, dan barang terlarang lainnya harus dihapus total dari lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.
Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran, baik yang melibatkan petugas maupun warga binaan, akan mendapatkan evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas. Tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai integritas lembaga pemasyarakatan.
“Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan kita lakukan evaluasi mendalam dan penindakan tanpa kompromi,” tegasnya.
Mashudi juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dengan TNI dan Polri, dalam menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan Pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempersempit peluang peredaran barang terlarang di balik tembok Lapas dan Rutan.
“Koordinasi dengan aparat keamanan harus terus diperkuat. Kepala UPT dan para pejabat wajib turun langsung memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran,” imbuhnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan arahan dan komitmen bersama tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran Lapas Banyuwangi siap menjadi bagian dari reformasi nyata Pemasyarakatan menuju lingkungan yang “Zero HP, Zero Narkoba, dan Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba)”.
“Kami siap melaksanakan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Ini bukan sekadar slogan, tetapi tanggung jawab moral dan profesional kami dalam menjaga marwah Pemasyarakatan,” tegas Wayan.
Ia menambahkan, langkah penguatan pengawasan dan sinergi dengan penegak hukum akan terus digiatkan. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak cepat dan transparan.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan kepolisian, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya. Pengawasan kami tingkatkan, tindakan tegas akan kami jalankan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar Reformasi Pemasyarakatan yang digagas Kementerian Hukum dan HAM, sebagai upaya memperkuat tata kelola lembaga pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan penandatanganan komitmen bersama ini, Lapas Banyuwangi meneguhkan diri menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba dan barang terlarang, serta memastikan bahwa fungsi pembinaan terhadap warga binaan berjalan dalam lingkungan yang aman dan kondusif.
“Komitmen ini adalah ikrar moral seluruh insan Pemasyarakatan untuk bekerja dengan integritas, melayani dengan sepenuh hati, dan menjaga kepercayaan publik,” pungkas Wayan. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Siap Jadi Lembaga Satuan Kerja, Bawaslu Banyuwangi Perkuat Kelembagaan dan Layanan Informasi Hukum
Next Article
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Kriminal, Penipuan Dana Talangan dan Curanmor Berbasis Aplikasi