BANYUWANGI, BRATAPOS.com – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan pelayanan informasi publik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Aula El Royal Hotel Banyuwangi, Senin (20/10/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta jajaran Forkopimda Banyuwangi. Turut hadir pula perwakilan organisasi mahasiswa lintas elemen (Cipayung Plus) dan sejumlah narasumber yang memberikan pemaparan terkait penguatan sistem informasi hukum dan tata kelola dokumentasi publik.
BACA JUGA :
Hadapi Era Aging Population, Banyuwangi Perkuat Kebijakan Ramah Lansia Melalui Rembug Lansia 2026
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai instrumen penting untuk mendukung perubahan status kelembagaan Bawaslu menjadi satuan kerja (satker).
“Dari sisi kesiapan kantor, infrastruktur, hingga sumber daya manusia, semuanya telah kami siapkan secara matang. Saat ini, Bawaslu Banyuwangi juga mulai melibatkan ASN dan tenaga P3K dalam struktur kelembagaan,” ujar Yansen.
Yansen menegaskan, perubahan status menjadi satuan kerja bukan sekadar administratif, melainkan juga transformasi kelembagaan agar pelayanan publik, terutama layanan informasi hukum, dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan profesional.
“Menjadi lembaga penyelenggara pemilu dengan status satuan kerja tentu tidak mudah. Karena itu, kami terus berupaya memperkuat fondasi kelembagaan, termasuk menjalin kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” tambahnya.
Kerja sama tersebut, lanjut Yansen, dilandasi oleh keberhasilan Pemkab Banyuwangi yang berhasil meraih tujuh penghargaan nasional sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik se-Indonesia.
“Prestasi Banyuwangi ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus berinovasi dan belajar bagaimana mengelola sistem JDIH yang cepat, akurat, dan terpercaya. Kami ingin masyarakat mendapatkan akses informasi hukum secara mudah dan transparan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bawaslu Banyuwangi yang dinilai visioner dalam memperkuat sistem PPID dan JDIH.
“Penguatan kelembagaan seperti ini sangat luar biasa. Bawaslu adalah lembaga strategis dalam penyelenggaraan pemilu yang dinamis, baik dari aspek regulasi, masyarakat, maupun para peserta pemilu. Karena itu, inovasi dalam pelayanan informasi publik adalah langkah tepat,” ujar Mujiono.
Wabup Mujiono menekankan pentingnya sinergi lintas level pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi hingga daerah dalam membangun kelembagaan yang solid, terutama dalam aspek sarana prasarana, SDM, dan tata kelola dokumentasi.
“Yang tak kalah penting adalah membangun kolaborasi. Dengan begitu, masyarakat akan memperoleh informasi yang valid, tidak bias, dan tidak menimbulkan tafsir ganda,” pesannya.
Menutup sambutannya, Wabup berpesan agar Bawaslu terus memperkuat narasi kelembagaan melalui kegiatan edukatif dan pelatihan internal.
“Setelah narasi kelembagaan itu terbentuk, implementasikan dalam kerja nyata agar seluruh jajaran Bawaslu memiliki visi dan pemahaman yang sama,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Bawaslu Banyuwangi, untuk bertransformasi menjadi lembaga satuan kerja yang adaptif terhadap dinamika kepemiluan dan kebutuhan publik.
Melalui penguatan PPID dan JDIH, Bawaslu tidak hanya hadir sebagai pengawas pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang menjamin keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik secara berkelanjutan. (rag/bp-bwi)
Prev Article
Upaya Mediasi Ketiga, Antara Nasabah dan Bank Mandiri di PN Madiun Kembali Tanpa Kesepakatan
Next Article
Lapas Banyuwangi Pertegas Komitmen Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Integritas Pemasyarakatan