Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Maraknya Gudang BBM Solar Diduga Ilegal di Bleboh, APH Dinilai Tutup Mata

Blora | Bratapos.com – Kamis, 13 Februari 2025 – Aktivitas penyimpanan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, semakin marak. Dugaan adanya gudang ilegal yang beroperasi tanpa tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) pun semakin menguat.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, sebut saja OK, kepada awak media Bratapos.com, dirinya sering melihat truk tangki berwarna biru-putih lalu lalang di wilayah Bleboh.

BACA JUGA : Gugatan Pembatalan Akta Hibah Warga Majangtengah Lawan Lilik Sudah Mencapai Sidang Pemeriksaan Setempat

"Saya sering melihat truk-truk tangki tersebut mengangkut minyak dari daerah tersebut. Setiap hari, sekitar satu hingga dua tangki melintas pada sore dan malam hari. Minyak tersebut kemudian dikirim ke gudang di Surabaya dan Gresik," ujar OK.

Menurutnya, gudang yang diduga digunakan untuk menimbun dan mengoplos BBM jenis solar tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial STS. "Kalau ingin lebih jelas, bisa langsung cek ke lokasi gudangnya," tambah seorang warga lainnya, Paijo.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak media Bratapos.com mencoba menghubungi STS melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

(Bersambung)

Pewarta: Hasyim/editor witnyo

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
DPRD Kota Madiun, Usulkan Tiga Raperda Inisiatif untuk Kemajuan Kota
Next Article
Menyambut Malam Nisfu Sya'ban di Masjid Nurul Iman Senggigi : Panduan Amalan dan Kesempatan Memohon Ampunan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.