Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Belum Turun Izin Dari DPUTR Dan DPM-PTSP, Pengusaha Morowudi Se-enaknya Sendiri Bangun Jembatan, Satpol PP Ancam Tutup

Gresik || Bratapos.com -  Pembangunan jembatan di Jalan Raya Morowudi Dusun Ngebret RW 3 Desa Morowudi, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik Jawa Timur sudah sepatutnya dihentikan dan ditutup. Pasalnya, pembangunan jembatan panjangnya puluhan meter itu tidak memiliki izin alias bodong. Mirisnya, pembangunan jembatan yang materialnya ditaruh dipinggir jalan raya itu masih tetap berjalan.

Bahkan, pembangunan jembatan yang diketahui pemiliknya bos AJM itu sudah berlangsung puluhan hari. Kendati izin belum turun, namun tetap nekat beroperasi. Diduga, pembangunan jembatan itu, merusak fasilitas umum. Ada beberapa pekerja di lokasi yang melakukan pengecoran tiang besi dan balok.

BACA JUGA : Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Megah Didampingi Tim Hukum Berpengalaman

Pembangunan jembatan yang belum turun izinnya itu terdengar oleh Sat Pol PP Gresik. Menurut Masdukan, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Gresik, setelah dicek di DPM-PTSP izin, (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) belum terbit. Bahkan, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PBUMKU) pembangunan jembatan, belum terbit juga.

"Sesuai ketentuan dan perda yang berlaku, harusnya kegiatan menunggu izin-izinnya terlebih dahulu, jangan se-enaknya sendiri. Pihaknya akan panggil pemiliknya, jika tidak menghiraukan akan kami hentikan pekerjannya sampai izinnya keluar," tegasnya, 30 September 2024.

Menurut Diannita Tri Astuti Kepala Dinas DPUTR Kabupaten Gresik menyayangkan pembangunan jembatan yang belum terbit izinnya masih beroperasi di lapangan. Sejatinya, pembangunan itu harus dihentikan, pasalnya masih tahap verifikasi. "Sudah diberhentikan beberapa hari yang lalu. Tapi saya dengar masih saja melakukan pembangunan. Kali awalnya lebar menjadi kecil. Ini harus diberhentikan menunggu izinnya keluar," teganya Senin 30 September 2024.

Sementara bos AJM ketika dikonfirmasi didatangi oleh wartawan ke tokonya tidak ada ditempat menurut pegawainya. Sehingga sampai berita ini ditayangkan belum bisa dimintai keterangan tentang pembangunan jembatan yang masih beroperasi kendati sudah dilakukan teguran oleh DPUTR.

Reza Pahlevi Kepala Dinas DPM-PTSP ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Bahkan pesan WhatsApp tidak dibaca.

Pewarta Jamal Sintaru

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Pemilik Lahan Said Lukman Al Hasny Berharap Agar RS Mitra Kota Baru Jambi Tidak memakai Lahan Tanah nya di Buat Parkir
Next Article
Ironis' Rabat Beton Didesa Kebun Sareh Rusak Parah, Diduga Mark-Up Anggaran Demi Meraup Keuntungan

Related to this topic:

Be the first to write a comment.