BANYUWANGI, BRATAPOS.com — Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 semestinya menjadi ruang refleksi bagi seluruh insan pers. Namun di tengah gegap gempita peringatan tahunan ini, muncul satu pertanyaan mendasar: semudah itukah seseorang menjadi wartawan?
Di era digital, pertumbuhan media daring berlangsung sangat cepat, termasuk di tingkat lokal. Media skala kecil hingga model “home industry pers” menjamur di berbagai daerah. Sayangnya, di balik pertumbuhan tersebut, proses rekrutmen dan pembinaan wartawan tidak selalu diiringi standar profesional yang memadai.
BACA JUGA :
Hadapi Era Aging Population, Banyuwangi Perkuat Kebijakan Ramah Lansia Melalui Rembug Lansia 2026
Tanpa seleksi ketat, tanpa pelatihan jurnalistik, tanpa uji kompetensi, bahkan tanpa pemahaman utuh terhadap Kode Etik Jurnalistik, seseorang bisa dengan mudah mengantongi kartu pers dan menyebut dirinya wartawan.
Padahal secara normatif, profesi wartawan bukan sekadar identitas formal. Ia menuntut kompetensi reportase, kemampuan verifikasi dan cover both sides, pemahaman Undang-Undang Pers, kedalaman etika jurnalistik, independensi, serta integritas moral. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan standar tersebut.
Realitas di lapangan kerap menunjukkan hal berbeda. Dalam banyak kasus, status “wartawan” dapat diperoleh secara instan, tanpa pembekalan memadai dan tanpa mekanisme pengawasan internal yang jelas.
Kepala Biro Brata Pos Media wilayah Banyuwangi, Ruslan Abdul Gani, menilai fenomena ini sebagai tantangan serius bagi marwah profesi pers.
“Profesi wartawan itu bukan profesi instan. Ini pekerjaan yang menyangkut kepentingan publik dan menyentuh reputasi orang. Kalau tidak dibekali kompetensi dan etika, yang dirugikan bukan hanya narasumber, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” tegas Ruslan, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada aspek administratif. Dalam praktiknya, tidak sedikit wartawan yang terjebak pada pola relasi transaksional dengan narasumber. Konfirmasi atas dugaan penyimpangan anggaran, bantuan sosial, maupun pungutan liar terkadang bergeser menjadi ruang negosiasi di bawah meja.
Alih-alih informasi dipublikasikan demi kepentingan publik, yang terjadi justru simbiosis kepentingan.
“Ketika konfirmasi berubah menjadi alat tawar-menawar, di situlah integritas dipertaruhkan. Wartawan bekerja atas nama kebenaran, bukan atas nama keuntungan pribadi,” lanjutnya.
Fenomena ini memunculkan kritik sistemik. Apakah ini semata kesalahan individu, atau ada persoalan lebih besar dalam tata kelola industri pers, khususnya di tingkat lokal?
Beberapa faktor dinilai berkontribusi terhadap mudahnya profesi wartawan diakses tanpa standar jelas, antara lain:
1. Ledakan media online tanpa sistem rekrutmen terukur
2. Tidak semua perusahaan pers mewajibkan UKW
3. Lemahnya pengawasan internal redaksi
4. Tekanan ekonomi akibat ketiadaan sistem penggajian tetap
5. Rendahnya literasi publik dalam membedakan wartawan profesional dan oknum
Kondisi ini menciptakan ruang abu-abu. Di satu sisi, kebebasan pers dijamin undang-undang. Di sisi lain, tanpa profesionalisme, kebebasan tersebut berpotensi disalahgunakan menjadi alat intimidasi atau kepentingan pribadi.
Pertanyaan mendasar pun kembali mengemuka: apakah seseorang yang belum memahami dasar jurnalistik, belum menguasai kode etik, belum mengikuti uji kompetensi, dan masih menggunakan pola intimidatif, pantas menyandang profesi wartawan?
Secara hukum mungkin dimungkinkan. Namun secara moral dan profesional, jawabannya belum tentu.
Ruslan menegaskan, bahwa refleksi Hari Pers Nasional tidak boleh berhenti pada seremoni dan ucapan selamat.
“HPN seharusnya menjadi momen otokritik. Sudahkah kita benar-benar independen? Sudahkah kita menjaga standar profesionalisme? Tanpa evaluasi, pers bisa kehilangan marwahnya itu sendiri,” ujarnya.
Otokritik bukanlah bentuk pelemahan profesi, melainkan wujud kecintaan terhadap kemuliaan tugas jurnalistik. Profesi wartawan terlalu strategis bagi demokrasi untuk dijalankan secara serampangan. Ia menuntut kompetensi, integritas, dan keberanian moral.
Jika masih ada keraguan di tengah peringatan Hari Pers Nasional, itu bukan tanda kegagalan. Justru di sanalah kesadaran lahir, dan kesadaran adalah langkah awal menuju profesionalisme yang sejati.
Dirgahayu Hari Pers Nasional 2026.
"Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat". (rag/bp-bwi)