Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Sumur Minyak Di Blora Diduga Tetap Beraktivitas, Meskipun Pernah Ada Korban Jiwa, APH Terkesan Tutup Mata.

Blora || Bratapos.com- Jumat 03/04/2026- Tak kenal kata trauma pengeboran dan pengelolaan sumur minyak secara tradisional yang diduga ilegal tepatnya di Dusun Cendono Desa Gandu kecamatan Bogorejo kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah terus beroperasi meskipun pernah meledak serta terbakar hebat dan merenggut beberapa nyawa pada hari Minggu 17/08/2025 silam.

Menurut keterangan narasumber yang berhasil dihimpun oleh awak media bratapos dilapangan, kegiatan pengeboran dan pengelolaan sumur minyak secara tradisional tersebut kian menjadi jadi, armada truck tangki lalu lalang yang diduga mengangkut minyak mentah hasil dari pengeboran sumur minyak tersebut bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum Khususnya Polres Blora Polda Jateng.

BACA JUGA : Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Berbekal informasi tersebut selanjutnya awak media bratapos.com adakan wawancara kepada salah satu warga sebut saja BR, kepada awak media BR mengatakan",Memang benar terkait kegiatan pengeboran dan pengelolaan sumur minyak yang diduga ilegal tersebut terus melakukan aktivitas sampai sekarang dan tidak pernah tersentuh hukum serta terkesan kebal hukum padahal dulu sempat terjadi kebakaran dan ada korban nyawa.

"Lanjut BR",Setiap hari banyak sekali mas lalu lalang truck tangki yang mengakut minyak mentah untuk didistribusikan ke pemesan dan tidak ada rasa takut sedikitpun bahwa kegiatan tersebut ilegal dan melanggar hukum, dan yang membuat saya dan warga heran tidak pernah ada penindakan hukum dari Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya Polres Blora Polda Jateng.

"Dan menurut informasi yang saya terima entah benar atau salah kegiatan ilegal pengelolaan sumur minyak tersebut diduga dikendalikan oleh AG yang juga menjabat sebagai perangkat Desa Gandu, untuk lebih jelasnya silahkan wawancara langsung dengan AG selaku pengelolanya mas biar jelas.

Terpisah selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi AG yang diduga sebagai pengelola sumur minyak tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari beliau.(Bersambung)

 

Pewarta BR

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Diduga Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Pimpinan Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Diadili
Next Article
Lanal Banyuwangi Tunjukkan Aksi Humanis, Bantu Sopir Terdampak Kemacetan di Jalur Pelabuhan Ketapang

Related to this topic:

Be the first to write a comment.