Mataram, NTB||bratapos.com-- Tumpukan sampah kembali terlihat berserakan di Jalan raya ibu kota Mataram, tepatnya dikawasan kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan.Lokasi ini merupakan jalur utama penghubung menuju kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, sehingga menuai keluhan serius dari warga dan pelaku pariwisata.
Pemandangan ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah kota mewujudkan Mataram sebagai kota yang bersih dan bebas sampah. sesuai dengan Perda Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan sehat melalui pengelolaan sampah yang proporsional, efektif, dan efisien. Perda ini mengatur pemilahan sampah di sumbernya menjadi minimal 5 jenis, pengelolaan sampah komersial/permukiman, serta pengenaan sanksi administratif (denda hingga Rp50 juta) bagi pembuang sampah sembarangan.
BACA JUGA :
A Moment of Togetherness Ahead of Eid al-Adha 1447 H at Mr.ABBAS Senggigi's Residence
Namun, kenyataannya, tumpukan sampah tetap menggunung di tepi jalan raya, Hal ini menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga.Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sampah dibiarkan menumpuk, menimbulkan bau menyengat, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, serta menjadikan pemandangan yang sangat memalukan di mata wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang melintas menuju destinasi wisata Senggigi.
Salah seorang pengendara yang kerap melintas, "Tauhid" mengaku, sangat terganggu dengan kondisi tersebut.
“Banyaknya sampah yang berserakan di tepi jalan ini, tentunya mengganggu kita sebagai pengendara yang melintas di sekitar sini. Selain bau busuk yang menyengat, juga merusak pemandangan,'' kata tauhid
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya.
“Ini jalur wisata. Wisatawan lokal dan mancanegara lewat disini. Melihat sampah menggunung seperti ini tentu sangat memalukan dan mencoreng citra daerah. "ujarnya.
Warga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, warga mendesak Pemerintah Kota Mataram, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk Segera membersihkan tumpukan sampah di jalur yang menghubungkan akses pariwisata Senggigi. Menata ulang atau merelokasi TPS yang berada di jalur utama. Menjamin pengangkutan sampah secara rutin dan terjadwal. hingga Menegakkan sanksi tegas sesuai dengan perda tersebut.
''Bau sampah yang bertumpukan di sini sangat menyengat, apalagi saat cuaca hujan,'' tambahnya.
"Oleh karena itu, kami menuntut Pemerintah Kota Mataram selaku pihak yang memiliki kewenangan pengelolaan dan pengangkutan sampah di wilayah perbatasan dan jalur utama Senggigi, untuk Segera mengambil langkah darurat dengan membersihkan tumpukan sampah di sepanjang jalur penghubung central wisata Senggigi tanpa menunggu polemik kewenangan,
Menata ulang dan merelokasi TPS yang berada di jalur utama destinasi wisata agar tidak mencederai citra pariwisata daerah, Membangun mekanisme koordinasi yang jelas dan tertulis antara Pemkot Mataram dan Pemda Lombok Barat, sehingga tidak terjadi pembiaran akibat saling lempar tanggung jawab. Menjamin pengangkutan sampah secara rutin dan terjadwal, khususnya di kawasan wisata, dengan standar layanan yang layak dan profesional. serta Menyampaikan penjelasan terbuka kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab moral kepada masyarakat dan pelaku pariwisata.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Mataram belum memberikan respons resmi. Warga berharap adanya tindakan cepat dan nyata demi menjaga kebersihan, kesehatan masyarakat, serta nama baik pariwisata daerah di mata wisatawan nasional dan internasional. Semoga masalah ini dapat segera teratasi, melihat satu satunya akses penghubung menuju central wisata senggigi Lombok Barat untuk menjadi lebih bersih dan sehat......(Red)
Prev Article
Koramil Songgon Gaspol Karya Bhakti TNI, Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Dusun Resmi Dimulai
Next Article
Ratusan Warga Imaan Dan Keluarga Korban Kepung Pengadilan, Bentangkan Banner