Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Wartawan Abal-Abal Resahkan Pejabat Di Nanggro Rameine Nagan

Nagan Raya||Bratapos.com - Wartawan bodrex alias kuli tinta abal abal, kini meresahkan pejabat di Kabupaten Nagan Raya.Apalagi oknum wartawan tersebut sengaja datang ke Kabupaten itu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

Akibat ulah oknum wartawan bodrex tersebut, sejumlah pejabat serta kontraktor merasa resah, karena wartawan dari luar itu, sering melayangkan kesalahan terhadap pekerjaan tersebut, yang ujung ujungnya meminta uang kepada pejabat maupun kontraktor.

BACA JUGA : Oknum ASN Gresik Mulai Jalani Sidang, Buntut Cek Cok Dengan Rekan Kerjanya

Ketua Aliansi Wartawan Nagan (AWAN) Teuku Ridwan,SH Rabu (2/10/2024) membenarkan, bahwa adanya wartawan bodrex yang sedang melancarkan aksi di Kabupaten tersebut.

Menurut T.Ridwan, wartawan yang datang menggunakan mobil tersebut, telah meresahkan para pejabat serta kontraktor di Nagan Raya. Keresahan tersebut, akibat oknum wartawan itu melakukan pemeriksaan pembangunan yang sedang dikerjakan, bahkan pemeriksaan itu melebihi dari tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), ujarnya.

Meskipun pekerjaan tersebut sesuai dengan volume dikerjakan, malah oknum wartawan itu sengaja mencari kesalahan, agar meminta sejumlah uang kepada pejabat maupun kontraktor.

Selain itu ungkapnya, pemerasan terhadap pejabat di Nagan Raya telah kerap terjadi oleh oknum wartawan luar.Sasaran pemerasan itu, selain pejabat SKPK dan kontraktor, juga aksinya itu dilakukan terhadap para Keuchik Gampong dalam Kabupaten tersebut.

Oleh karena itu, Teuku Ridwan meminta kepada pejabat serta para Keuchik dalam Kabupaten itu, jika ada wartawan tidak dikenal melakukan hal itu, agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, supaya dapat tindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Teuku Ridwan juga menambahkan, pihak pejabat SKPK, kontraktor serta para Keuchik dalam Kabupaten, jika oknum tersebut masih berkeliaran di Nagan Raya, juga dapat melaporkan kepada pengurus AWAN serta pengurus PWI Kabupaten itu, pungkasnya.(*)

[TR.SABARUDDIN HR]

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Panwaslih Aceh Barat Gelar Silahturahmi Bersama Insan Pers
Next Article
Mantan Kadiskoperindag Gresik Dan Rekanan Terbukti Korupsi UMKM

Related to this topic:

Be the first to write a comment.