Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

KPK Segera Periksa Saksi Kasus Korupsi Proyek dan Dana CSR, Usai Geledah Balikota Madiun

Kota Madiun || Bratapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun terus berlanjut. 

Setelah merampungkan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, KPK kini memasuki tahapan pemeriksaan para saksi.

BACA JUGA : Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi merupakan agenda lanjutan yang krusial dalam upaya penguatan alat bukti. 

Pemeriksaan tersebut akan difokuskan pada pengumpulan keterangan tambahan sekaligus mengonfirmasi barang-barang yang telah disita penyidik.

“Pasca rangkaian penggeledahan, penyidik tentu akan menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi untuk kebutuhan pengumpulan bukti tambahan, termasuk untuk mengonfirmasi barang-barang yang telah disita dalam penggeledahan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Menurut Budi, keterangan saksi sangat penting untuk memperkuat konstruksi perkara. Melalui pemeriksaan tersebut, penyidik akan menelusuri secara mendalam alur perencanaan dan pelaksanaan proyek, mekanisme penyaluran dana CSR, hingga dugaan penerimaan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan proyek yang tengah disidik.

Selain menjadwalkan pemeriksaan saksi, KPK saat ini juga masih melakukan analisis dan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. Barang bukti tersebut meliputi dokumen dan surat-surat penting, uang tunai, barang bukti elektronik, serta kendaraan yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di Balai Kota Madiun selama lebih dari tujuh jam pada Kamis (29/1/2026). 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, antara lain ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Bagian Umum, serta ruang asisten dan staf ahli. Dari lokasi itu, penyidik membawa keluar lima koper berwarna gelap yang diduga berisi barang bukti.

Perkara ini menjerat sejumlah pihak, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta seorang pihak swasta bernama Rochim Ruhdiyanto.

Tidak hanya Balai Kota, penggeledahan juga dilakukan di berbagai lokasi lain, termasuk rumah pribadi Maidi dan Thariq Megah, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah lokasi tambahan seperti sebuah ruko dan rumah milik salah satu aparatur sipil negara (ASN).

Dari keseluruhan rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita beragam barang bukti, di antaranya surat dan dokumen penting, uang tunai senilai ratusan juta rupiah, barang bukti elektronik, serta dua unit mobil mewah, yakni Mitsubishi Pajero dan Mercedes-Benz.

Terkait lokasi pemeriksaan saksi, KPK belum memastikan apakah pemeriksaan akan dilakukan di Kota Madiun atau di Jakarta. Namun demikian, KPK menegaskan bahwa penyidikan perkara ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan pendalaman alat bukti dan keterangan para saksi. Mongas

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Jalur Rawan Selok Awar-Awar Jadi Sasaran Patroli Dinihari, Antisipasi Kejahatan 3C
Next Article
Pelabuhan Talango Dipenuhi Sampah Ini Pelabuhan Kapal atau Pelabuhan Sampah?

Related to this topic:

Be the first to write a comment.