Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kebijakan Privasi

Kami menggunakan cookies untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs kami. Dengan melanjutkan menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Baca, Privacy Policy, and Terms of Service.

Satres Narkoba Polresta Mataram Berhasil Ringkus Terduga Pelaku MR Saat Transaksi Sabu Di Sebuah Kos-Kosan

Mataram, NTB - | Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis shabu, pada hari Sabtu, (14/09) sekira pukul 21.30 Wita di depan sebuah kos-kosan di Lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram.

Dengan disaksikan perangkat Lingkungan setempat, terduga pelaku berinisial MR, (21) asal Dayan Peken, Ampenan saat dilakukan penggeledahan ditemukan diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak dua poket dengan berat bruto 0,7 gram.

BACA JUGA : Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut, bahwa Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku MR berdasarkan hasil lidik di lapangan setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa dipinggir Jalan di depan Kos-kosan yang ada di Lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

"Benar saja pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024 pukul 21.30 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku di TKP, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian disaksikan perangkat lingkungan setempat, ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu di saku celana belakang sebelah kanan yang disimpan di dalam dompet warna cokelat milik terduga pelaku MR ", ucapnya. Minggu, (15/09/2024)

Kemudian digeledah sepeda motor yang digunakan terduga ditemukan alat hisap shabu (bong) di bawah jok motornya, imbuhnya 

Lanjut Ia menambahkan bahwa Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku di jalan Adi Sucipto, Dayan Peken, Ampenan juga dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, kemudian dilakukan penggeledahan rumah terduga namun tidak ditemukan BB Narkotika maupun barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Kini terduga pelaku MR beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tutupnya.

 

                     

Amir Nisi Amir Nisi Amir Nisi
Prev Article
Fenomena Demokrasi Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong, YLBH Fajar Trilaksana (LBH FT): Demokrasi Tetap Akan Hidup
Next Article
Beras Yang Dianggap Tak Layak, Pemdes Roomo Tanggung Jawab, Kembalikan Ke Desa

Related to this topic:

Be the first to write a comment.